Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Mabuk Kemudian Bikin Resah Warga, Seorang Pemuda Diamankan

admin01
Published: November 28, 2022
Share
1 Min Read
2940df77 94ac 449a 88f8 6414c4ca14a7
Seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras diamankan petugas. (foto/Nda)

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras dilaporkan akibat meresahkan warga di Jalan RTA Milono Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 19.45 WIB.

Pemuda berinisial R yang masih berusia 19 tahun ini dilaporkan akibat mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan sehingga meresahkan dan mengganggu warga setempat.

Polisi yang datang lantas menanyakan identitas dan memastikan kondisi pemuda tersebut. Dan benar, dalam keadaan sakau karena pengarus miras, R tak begitu merespon ketika diajak berkomunikasi dengan petugas.

“Evakuasi akhirnya kami lakukan demi mencegah terjadinya hal-hal buruk bagi pemuda ini maupun warga setempat, yang pastinya akan berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Susilowaty.

Setelah dibawa ke kantor, pihaknya juga akan menghubungi pihak keluarga pemuda tersebut guna menjemput dan membawanya pulang.

“Tapi tetap kami tegur agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261009 WA0001
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polisi Sita 97,83 Gram Sabu di Anjir Mambulau Barat

October 9, 2026
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.04.26
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Petani di Sei Teras, Sita 18 Paket Sabu

October 7, 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 16.52.23
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.21
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polisi dan Warga Selat Utara Bersama Membangun Benteng dari Narkoba dan Karhutla

September 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?