
PALANGKA RAYA – Seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras dilaporkan akibat meresahkan warga di Jalan RTA Milono Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 19.45 WIB.
Pemuda berinisial R yang masih berusia 19 tahun ini dilaporkan akibat mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan sehingga meresahkan dan mengganggu warga setempat.
Polisi yang datang lantas menanyakan identitas dan memastikan kondisi pemuda tersebut. Dan benar, dalam keadaan sakau karena pengarus miras, R tak begitu merespon ketika diajak berkomunikasi dengan petugas.
“Evakuasi akhirnya kami lakukan demi mencegah terjadinya hal-hal buruk bagi pemuda ini maupun warga setempat, yang pastinya akan berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Susilowaty.
Setelah dibawa ke kantor, pihaknya juga akan menghubungi pihak keluarga pemuda tersebut guna menjemput dan membawanya pulang.
“Tapi tetap kami tegur agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (Nda)