Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba

admin01
Published: June 18, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 18 at 15.20.41
Satresnarkoba Polres Kapuas Cek Posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. (foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTNGTERKINI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan pengecekan dilakukan guna memastikan keberadaan dan fungsi posko sebagai sarana edukasi sekaligus pusat koordinasi masyarakat dalam mendukung program pencegahan narkoba.

WhatsApp Image 2026 06 18 at 15.20.41 1Menurut dia, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga.

Dalam pengecekan itu, personel Satresnarkoba meninjau sejumlah fasilitas pendukung di posko, termasuk struktur organisasi dan peta kerawanan tindak pidana narkoba. Petugas juga memasang stiker serta media kampanye di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk kawasan pangkalan ojek.

Berbagai pesan edukatif turut disampaikan kepada masyarakat melalui spanduk yang berisi ajakan hidup bersih, sehat, berprestasi, serta menolak narkoba demi masa depan yang lebih baik. Selain pemasangan media kampanye, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada warga untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Kapuas guna melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

Pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berakhir pada pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 26 PJU Terpasang di Sei Hanyo, DPRD Kapuas Soroti Kebutuhan Penerangan Desa August 9, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Pembinaan Atlet Menuju Porprov August 8, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Pemerintahan Desa August 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 09 at 23.14.05
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

26 PJU Terpasang di Sei Hanyo, DPRD Kapuas Soroti Kebutuhan Penerangan Desa

August 9, 2026
WhatsApp Image 2026 08 08 at 11.06.59
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Pembinaan Atlet Menuju Porprov

August 8, 2026
WhatsApp Image 2026 08 08 at 11.06.45
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Pemerintahan Desa

August 8, 2026
WhatsApp Image 2026 08 08 at 11.07.15
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Kontingen Pramuka Menuju Jamnas XII 2026

August 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?