Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
- KODE PERILAKU PERUSAHAAN MEDIA ONLINE KALTENGTERKINI.CO.ID
- Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan HUMA MEDIA PERKASA dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang dari narasumber.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain. Kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id dalam menjalankan tugas wajib bepenampilan rapi dan bersih serta menggunakan sepatu.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
- Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.
Palangka Raya, 18 Desember 2019
Gusto Adrianus
Pimpinan Umum