KODE ETIK PERUSAHAAN PERS

  1. KODE PERILAKU PERUSAHAAN MEDIA ONLINE KALTENGTERKINI.CO.ID

     

    1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan HUMA MEDIA PERKASA dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.
    2. Wartawan Kaltengterkini.co.id DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang dari narasumber.
    3. Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    4. Wartawan Kaltengterkini.co.id dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain. Kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
    5. Wartawan Kaltengterkini.co.id dalam menjalankan tugas wajib bepenampilan rapi dan bersih serta menggunakan sepatu.
    6. Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
    7. Wartawan Kaltengterkini.co.id wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.

     

    Palangka Raya, 18 Desember 2019

     

     

     

     

    Gusto Adrianus

                          Pimpinan Umum