
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas membekali peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 2 Selat, Kuala Kapuas, mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, S.E.
Abdullah menilai penyuluhan tersebut menjadi langkah preventif yang penting untuk membentengi pelajar dari ancaman narkotika sejak dini. Menurut dia, masa awal memasuki lingkungan sekolah merupakan waktu yang tepat untuk menanamkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampaknya.
“Pelajar perlu dibekali pengetahuan mengenai dampak buruk narkoba, baik terhadap kesehatan fisik maupun mental, sehingga mereka mampu menghindari penyalahgunaannya,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam kegiatan itu, personel Satresnarkoba Polres Kapuas memaparkan berbagai jenis penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pengguna, kurir, pengedar hingga bandar narkoba.
Bagi Abdullah, materi mengenai ancaman pidana juga penting dikenalkan kepada pelajar. Dengan memahami risiko hukum yang dihadapi, siswa diharapkan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum yang serius.
Legislator Partai Golkar tersebut berharap edukasi serupa tidak berhenti pada kegiatan MPLS. Ia mendorong sekolah, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus bersinergi memberikan penyuluhan secara berkelanjutan agar kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin kuat.
Selain itu, Abdullah menekankan pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Peran keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan pergaulan yang positif dinilai menjadi faktor penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika.
“Pencegahan sejak dini merupakan investasi untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*/dn)

