Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan

admin01
Published: June 25, 2026
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2026 06 25 at 17.49.38 1 WhatsApp Image 2026 06 25 at 17.49.39 1WhatsApp Image 2026 06 25 at 17.49.38

Tersangka kasus pencurian meteran air PDAM di wilayah Kapuas Timur diamankan aparat kepolisian.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian meteran air milik pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A alias Kosim (25), H (21), dan F alias FT (22).

Penangkapan dilakukan setelah para pelaku buron selama beberapa bulan sejak aksi pencurian terjadi.

“Mereka ditangkap Unit Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Timur dengan bantuan Polsek Banjarmasin Selatan pada Senin malam, 22 Juni 2026,” Kata AKP Danny Arrizal Saputra, Kamis, (25/6/2026).

WhatsApp Image 2026 06 25 at 17.49.39

Lebih lanjut, ia menyebut kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan meteran air yang diterima PDAM Tirta Pambelom pada 23 September 2025.

Sedikitnya 15 unit meteran air pelanggan di wilayah Desa Anjir Mambulau Timur, Anjir Serapat Barat, dan Anjir Serapat Baru dilaporkan hilang.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga mencuri meteran dengan cara melepaskan baut penghubung pada pipa menggunakan tangan, lalu membawa kabur meteran tersebut. Akibat kejadian itu, PDAM Tirta Pambelom mengalami kerugian sekitar Rp11,25 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua topi yang diduga digunakan saat beraksi, masing-masing berwarna hitam bertuliskan “NY” dan warna krem bertuliskan “Brooklyn”.

Saat ini para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Migliori metodi di pagamento nei casino non AAMS August 14, 2026
  • Le Sfide Affrontate dagli Operatori di Casino Sicuri Non AAMS August 14, 2026
  • Wie fange ich an, bei Sportwetten ohne Oasis und ohne Risiko zu wetten? August 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260803 WA0000
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Menonjol, Residivis Curanmor hingga Pembakaran Barak

August 3, 2026
IMG 20260727 WA0007
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka

July 27, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.54
Hukum dan Kriminal

Dua Kasus Pembunuhan Diungkap Polres Kapuas, Kapolres Soroti Bahaya Minuman Beralkohol

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.21
Hukum dan Kriminal

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 45 Paket Sabu di Pulau Petak

July 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?