Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Pelajari Teknologi Penggilingan Padi Modern di Demak, Bidik Pengembangan RMU

admin01
November 3, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 11 04 at 18.39.27
Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Usis I. Sangkai meninjau operasional RMU Tarli Berkah Abadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

DEMAK, JAWA TENGAH – Penguatan sektor pertanian tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi gabah. Kemampuan mengolah hasil panen menjadi beras berkualitas juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan petani.

Hal inilah yang menjadi perhatian Bupati Kapuas, HM Wiyatno, saat mengunjungi Rice Milling Unit (RMU) Tarli Berkah Abadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (3/11). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.

Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melihat langsung bagaimana fasilitas penggilingan padi modern dikelola, mulai dari teknologi yang digunakan hingga sistem operasionalnya.

Bersama rombongan, Bupati Wiyatno mengamati proses pengolahan gabah menjadi beras, termasuk pemanfaatan berbagai fasilitas pendukung dalam kegiatan produksi.

Pengalaman tersebut diharapkan menjadi referensi dalam merancang pengembangan RMU di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah ingin mempelajari pola pengelolaan dan teknologi yang dapat diterapkan sesuai dengan potensi pertanian serta kebutuhan daerah.

Bagi Kapuas, pengembangan RMU memiliki arti strategis. Daerah ini memiliki potensi persawahan yang besar, sehingga penguatan fasilitas pascapanen menjadi salah satu langkah untuk memastikan hasil pertanian tidak hanya melimpah, tetapi juga memiliki nilai jual lebih tinggi.

Dengan dukungan teknologi penggilingan yang tepat, kualitas beras diharapkan meningkat, kehilangan hasil panen dapat ditekan, dan petani memiliki peluang memperoleh nilai tambah dari gabah yang dihasilkan.

Hasil kunjungan ke Demak selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun langkah pengembangan RMU yang berkelanjutan.

Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat rantai produksi pertanian, sekaligus mendorong ketahanan pangan daerah. Sebab, keberhasilan sektor pertanian bukan hanya diukur dari luas lahan dan jumlah produksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat dirasakan petani. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi November 5, 2026
  • Saiful Harap 10 Desa Nominasi Kampung Nelayan Dapat Bantuan Pusat November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261105 WA0023
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Tawarkan Dua Lokasi, Pembangunan Sekolah Rakyat Dibahas di Jakarta

November 5, 2026
IMG 20261105 WA0010
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Raker Hindu Kaharingan Kapuas Bahas Penguatan Kelembagaan dan Kaderisasi Generasi Muda

November 5, 2026
IMG 20261105 WA0008
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Peta Risiko Bencana, Data Ancaman Jadi Fondasi Kebijakan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 04 at 18.38.38
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG, Status Kelayakan SPPG Ditentukan

November 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?