Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Tak Perlu Lagi ke Palangka Raya, Calon Jemaah Haji Kapuas Bisa Rekam Paspor di MPP

admin01
Published: September 2, 2026
Share
3 Min Read
IMG 20260902 WA0004
Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau perekaman paspor calon jemaah haji Kabupaten Kapuas 2027 di MPP Kuala Kapuas, (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jarak menjadi lebih pendek bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas yang sedang menyiapkan perjalanan ke Tanah Suci.

Mereka kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke Palangka Raya hanya untuk merekam paspor.

Layanan itu hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas, Rabu, 2 September 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan 2027.

Layanan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas ini menggandeng jajaran Imigrasi Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua MUI Kapuas.

Bagi Teguh, pelayanan di daerah bukan sekadar memindahkan meja pelayanan. Ada ongkos perjalanan dan waktu yang bisa dihemat warga ketika pemerintah mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Perekaman paspor di Kuala Kapuas membantu calon jemaah haji karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan ke Palangka Raya,” ujar Teguh.

Pemerintah Kabupaten Kapuas kini menyiapkan skema agar layanan tersebut tidak berhenti sebagai pelayanan sesaat. Pemkab berencana menjadikannya layanan yang berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.

Menurut Teguh, pemerintah daerah tengah menyusun kerja sama dengan instansi terkait. Tahap awal berupa nota kesepahaman dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama teknis dengan Imigrasi.

“Kami sudah mulai membuat konsep. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan,” katanya.

Jika rencana itu terealisasi, manfaatnya akan lebih luas. Layanan paspor di Kapuas tidak hanya diperuntukkan bagi calon jemaah haji, tetapi juga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah maupun bepergian ke luar negeri.

Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi. Pemohon mengisi data pribadi dan persyaratan, kemudian petugas Imigrasi melakukan verifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pemohon menjalani perekaman sebelum paspor diproses.

Sementara itu, Bupati HM Wiyatno mengapresiasi pelayanan jemput bola tersebut. Menurut dia, kehadiran petugas Imigrasi di Kapuas memangkas beban masyarakat, terutama calon jemaah haji yang harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi sebelum berangkat.

“Harapan saya, kegiatan ini bisa berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor,” kata Wiyatno.

Ia berharap layanan terpadu itu kelak menjadi milik semua warga Kapuas. Bukan hanya mereka yang akan berangkat ke Tanah Suci, tetapi siapa pun yang membutuhkan paspor.

“Jadi tidak hanya untuk jemaah haji. Masyarakat yang bukan jemaah haji pun bisa membuat paspor di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan yang terpadu,” katanya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tak Perlu Lagi ke Palangka Raya, Calon Jemaah Haji Kapuas Bisa Rekam Paspor di MPP September 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 13.52.25
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Aset Daerah Tak Lagi Menganggur, Pemkab Kapuas Sulap Lahan Jadi Sumber PAD

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 14.12.50
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 13.37.43 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD PAW

August 31, 2026
IMG 20260827 WA0022
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal

August 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?