Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen

admin01
Published: September 1, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.20
Penyampaian Release oleh Kepala BPS Provinsi Kalteng Toto Haryanto Silitonga. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kinerja ekonomi rumah tangga petani di Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan perbaikan pada Agustus 2026. Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan tercatat 139,53, naik 1,88 persen dibandingkan Juli yang berada di level 136,95.

Kenaikan NTP tersebut menjadi sinyal positif terhadap daya tukar petani. Penguatan terutama didorong kenaikan harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk konsumsi dan produksi.

Kepala BPS Provinsi Kalteng Toto Haryanto Silitonga mengatakan, indeks harga yang diterima petani pada Agustus meningkat 2,28 persen, sementara indeks harga yang dibayar hanya naik 0,38 persen.

“Peningkatan NTP menunjukkan adanya perbaikan daya tukar yang diterima petani dari hasil usaha pertaniannya terhadap barang dan jasa yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi,” ujar Toto dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Kantor BPS Kalteng, Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Dari sisi sektoral, penguatan ekonomi petani terutama ditopang subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat.
NTP hortikultura mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 3,83 persen, dari 112,39 menjadi 116,69. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya harga komoditas hortikultura. Harga sayur-sayuran naik 6,64 persen, sedangkan buah-buahan meningkat 2,61 persen.

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat naik 2,44 persen, dari 163,20 menjadi 167,18. Karet dan kelapa sawit menjadi komoditas yang turut menopang peningkatan harga hasil produksi petani.

Harga karet mendapat dorongan dari penguatan harga acuan di bursa global serta kekhawatiran terhadap penurunan pasokan akibat faktor cuaca dan penyusutan lahan.
Pada komoditas kelapa sawit, harga CPO yang relatif tinggi, meningkatnya kebutuhan domestik untuk program biodiesel B50, serta kekhawatiran terhadap dampak cuaca kering turut memberikan tekanan kenaikan harga.
Subsektor tanaman pangan juga mencatat penguatan. NTP tanaman pangan naik 0,75 persen, dari 109,10 menjadi 109,92. Indeks harga padi meningkat 1,06 persen, sedangkan palawija naik 0,04 persen.

Namun, perbaikan ekonomi petani belum terjadi secara merata. NTP subsektor peternakan turun 0,93 persen, dari 97,34 menjadi 96,43. Penurunan terutama dipengaruhi melemahnya harga pada kelompok unggas sebesar 1,10 persen dan hasil ternak sebesar 0,13 persen.

NTP perikanan juga terkoreksi 0,25 persen, dari 96,62 menjadi 96,38. Kenaikan harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 0,08 persen masih lebih rendah dibandingkan kenaikan biaya yang dibayar sebesar 0,33 persen.

Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) turut menguat 1,33 persen, dari 140,94 menjadi 142,82. Indikator ini menunjukkan peningkatan kemampuan usaha pertanian karena harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya produksi dan penambahan barang modal.

Indeks harga yang dibayar petani sendiri naik 0,38 persen. Kenaikan terjadi di seluruh subsektor, dengan tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan terbesar sebesar 0,48 persen.

Dari sisi konsumsi, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani naik 0,30 persen pada Agustus. Kenaikan terutama dipengaruhi kelompok transportasi sebesar 1,80 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,29 persen, serta kesehatan 0,21 persen. Secara tahunan, IKRT meningkat 6,20 persen.

Secara regional, seluruh provinsi di Kalimantan mencatat pertumbuhan NTP pada Agustus. Kalimantan Barat naik 1,59 persen, Kalteng 1,88 persen, Kalimantan Selatan 2,86 persen, Kalimantan Timur 0,48 persen, dan Kalimantan Utara 0,68 persen.

Kenaikan NTP Kalteng memperlihatkan bahwa sektor pertanian masih memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi daerah. Penguatan harga komoditas hortikultura, karet dan kelapa sawit menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan daya tukar petani, meski tekanan pada sektor peternakan dan perikanan tetap perlu menjadi perhatian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026
  • DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.31.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Karhutla Makin Parah, Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.31.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Cek Rumah Oksigen di Tengah Kepungan Kabut Asap

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 17.37.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 17.38.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tak Mau Tinggal Diam, Agustiar Kerahkan ASN Hadapi Karhutla

August 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?