Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Aset Daerah Tak Lagi Menganggur, Pemkab Kapuas Sulap Lahan Jadi Sumber PAD

admin01
Published: September 1, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 01 at 13.52.25

Kafe yang berdiri di atas aset tanah milik Pemkab Kapuas di Jalan Seroja, Kuala Kapuas. (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tanah milik pemerintah tak selalu harus menjadi lahan kosong. Di Kabupaten Kapuas, aset daerah yang sebelumnya belum termanfaatkan mulai diberi nilai ekonomi.

Salah satunya tanah pemerintah di Jalan Seroja, Kuala Kapuas. Lahan itu kini disewakan kepada pihak swasta dan digunakan sebagai usaha kafe.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas, Aris Ramadana, mengatakan pemanfaatan aset melalui skema sewa-menyewa menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain mengoptimalkan aset daerah, ini juga untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Menurut dia, lahan di Jalan Seroja tersebut disewakan dengan nilai lebih dari Rp20 juta per tahun. Seiring berkembangnya usaha penyewa, lahan di bagian belakang kemudian diperluas dengan tambahan sewa sekitar Rp26 juta per tahun.

Bagi Aris, lahan itu menjadi contoh sederhana bagaimana aset pemerintah dapat memberi manfaat jika dikelola secara tepat.

“Ini salah satu contoh. Kalau prospeknya bagus, aset daerah bisa memberikan manfaat sekaligus menambah PAD,” ujarnya.

BKAD kini meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendata aset yang berpotensi dimanfaatkan. Inventarisasi dilakukan agar aset pemerintah tidak berhenti sebagai daftar dalam administrasi, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aset daerah yang tidak termanfaatkan. Pelan-pelan kami melakukan inventarisasi aset yang memiliki potensi untuk dioptimalkan,” kata Aris.

Upaya serupa dilakukan di kawasan Gedung Olahraga Panunjung Tarung Kuala Kapuas. BKAD bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kapuas mengoptimalkan kawasan tersebut sebagai ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pendapatan dari pemanfaatan kawasan itu masuk ke kas daerah melalui mekanisme retribusi,” kata Aris.

Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan semata soal menyewakan tanah. Ada upaya lebih besar untuk memastikan setiap aset publik memiliki fungsi menggerakkan ekonomi, membuka ruang bagi UMKM, sekaligus memberi tambahan penerimaan bagi daerah. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Aset Daerah Tak Lagi Menganggur, Pemkab Kapuas Sulap Lahan Jadi Sumber PAD September 1, 2026
  • OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026 September 1, 2026
  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 31 at 14.12.50
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 13.37.43 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD PAW

August 31, 2026
IMG 20260827 WA0022
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal

August 27, 2026
WhatsApp Image 2026 08 26 at 07.59.59
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Akses Jalan ke Mandau Talawang Masuk Prioritas

August 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?