
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jarak menjadi lebih pendek bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas yang sedang menyiapkan perjalanan ke Tanah Suci.
Mereka kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke Palangka Raya hanya untuk merekam paspor.
Layanan itu hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas, Rabu, 2 September 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan 2027.
Layanan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas ini menggandeng jajaran Imigrasi Palangka Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua MUI Kapuas.
Bagi Teguh, pelayanan di daerah bukan sekadar memindahkan meja pelayanan. Ada ongkos perjalanan dan waktu yang bisa dihemat warga ketika pemerintah mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Perekaman paspor di Kuala Kapuas membantu calon jemaah haji karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan ke Palangka Raya,” ujar Teguh.
Pemerintah Kabupaten Kapuas kini menyiapkan skema agar layanan tersebut tidak berhenti sebagai pelayanan sesaat. Pemkab berencana menjadikannya layanan yang berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurut Teguh, pemerintah daerah tengah menyusun kerja sama dengan instansi terkait. Tahap awal berupa nota kesepahaman dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama teknis dengan Imigrasi.
“Kami sudah mulai membuat konsep. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan,” katanya.
Jika rencana itu terealisasi, manfaatnya akan lebih luas. Layanan paspor di Kapuas tidak hanya diperuntukkan bagi calon jemaah haji, tetapi juga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah maupun bepergian ke luar negeri.
Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi. Pemohon mengisi data pribadi dan persyaratan, kemudian petugas Imigrasi melakukan verifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pemohon menjalani perekaman sebelum paspor diproses.
Sementara itu, Bupati HM Wiyatno mengapresiasi pelayanan jemput bola tersebut. Menurut dia, kehadiran petugas Imigrasi di Kapuas memangkas beban masyarakat, terutama calon jemaah haji yang harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi sebelum berangkat.
“Harapan saya, kegiatan ini bisa berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor,” kata Wiyatno.
Ia berharap layanan terpadu itu kelak menjadi milik semua warga Kapuas. Bukan hanya mereka yang akan berangkat ke Tanah Suci, tetapi siapa pun yang membutuhkan paspor.
“Jadi tidak hanya untuk jemaah haji. Masyarakat yang bukan jemaah haji pun bisa membuat paspor di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan yang terpadu,” katanya. (dn)

