Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

admin01
Published: March 12, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 12 at 17.16.29
Pemusnahan Narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram oleh Polres Kapuas.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram, Kamis, 12 Maret 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Markas Polres Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, Kodim 1011/KLK, Subdenpom XXII, Pos TNI AL, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA.

Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat General Screening Drugs oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas. Proses pengujian disaksikan langsung oleh para tamu undangan serta awak media yang hadir.

Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 96,46 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur cairan pembersih porselen dan keramik.

Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” kata Gede Eka Yudharma.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi kepada Polres Kapuas atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Dodo.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Aisyah Thisia Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di Bundaran Besar Palangka Raya March 12, 2026
  • Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Presiden dan BLT KHBS, 205 Ribu Paket Dibagikan March 12, 2026
  • Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika March 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.29.04
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga

March 4, 2026
IMG 20260301 WA0019
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu

March 1, 2026
WhatsApp Image 2026 01 20 at 14.13.06
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polisi Ungkap Pencurian Material PT Tirta Magelang, Kerugian Capai Rp10 Juta

January 20, 2026
IMG 20240310 WA0039
PalangkarayaKuala Kapuas

Sepakat Pelangi, Armus Dukung Timerasi Labat

March 10, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?