Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Penertiban Kawasan Puntun, Polisi Robohkan Pos Penyalagunaan Narkoba

admin01
Last updated: December 4, 2022 5:30 pm
admin01
Share
2 Min Read
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi didampingi Pejabat Utama merobohkan pos yang diduga disalahgunakan untuk transaksi dan komsumsi narkoba di Punton, Palangka Raya, Minggu (4/12).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah pos jaga yang berada di Kawasan Ponton, Palangka Raya, yang diduga menjadi tempat penyalagunaan narkoba dirobohkan kepolisian, Minggu (4/12/2022) siang.

Tindakan tersebut masih berhubungan dengan kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono di Kawasan Ponton, beberapa waktu lalu.

Tim Gabungan kali ini merobohkan sejumlah pos yang diduga kuat disalagunakan untuk penyalagunaan dan peredaran narkotika.

Penertiban sejumlah pos jaga di Ponton pada Minggu (4/12/2022) siang ini disaksikan langsung oleh Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karoops Kombes Pol Andreas Wayan W, Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Pejabat Utama.

Kapolresta menyebutkan langkah penertiban pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut kegiatan hari Sabtu (3/12) kemarin dalam rangka penertiban terhadap kawasan Ponton yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

“Kami mebertibkan kembali pondok-pondok yang diduga diguganakan menjadi tempat transaksi narkoba. Ada 4 pos atau pondok yang dirobohkan dan langsung dibakar agar nantinya tak digunakan bahkan tak ada pembangunan kembali untuk penyalagunaan,” kata Kombes Pol Budi Santosa, usai kegiatan.

Dijelaskan Budi, petugas sebelumnya telah menemukan sejumlah alat bukti berupa bekas-bekas kemasan plastik klip sabu, perangkat hisap dan bukti lainnya. Sehingga pihaknya menarik kesimpulan bahwa lokasi pos setempat disinyalir menjadi tempat peredaran dan digunakan untuk mengkomsumsi narkoba.

“Rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba dan mengubah image kota Ponton sebagai tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?