
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Delapan orang terduga pelaku pembunuhan anggota Polisi diamankan pihak kepolisian saat menyisir kawasan komplek Punton, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022) pagi.
Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di saat menyisir area Komplek Ponton Jalan Rindang Banua ujung.
Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku menganiaya Aipda Andre Wibisono hingga tewas di lokasi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, menegaskan upaya penyelidikan terus dilakukan, saat ini pihaknya mulai mengamankan sejumlah orang yang terlibat pembunuhan anggota Polri tersebut.
“Kami menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan. Enam orang diantaranya terlibat langsung baik memukul, mengeroyok dan sebagainya. Sementara dua orang diringkus karena penyalagunaan narkotika,” kata Kombes Eko.
Para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan yakni SU (52), NO(29), BA (27), A alias Tikus (43), IQ (17), RA (36). Sementara dua orang berinisial SU dan RA diamankan usai kedapatan menguasai narkotika.
“Pemeriksaan intensif terus dilakukan dan mudah-mudahan mengembang ke para terduga pelaku yang lainnya,” katanya.
Eko menambahkan, para terduga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3, dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, menindaklanjuti masih adanya peredaraan dan aktifitas penyalagunaan narkotika, Jajaran Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berkomitmen akan melakukan penertiban secara rutin agar eksistensi penyalagunaan narkoba dan premanisme di wilayah tersebut tak muncul kembali. (Nda)