Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Delapan Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Diamankan

admin01
Last updated: December 4, 2022 5:10 pm
admin01
Share
2 Min Read
Petugas kepolisian saat menggiring para terduga pelaku yang terlibat pembunuhan seorang anggota Polisi di kawasan Ponton, Palangka Raya. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Delapan orang terduga pelaku pembunuhan anggota Polisi diamankan pihak kepolisian saat menyisir kawasan komplek Punton, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022) pagi.

Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di saat menyisir area Komplek Ponton Jalan Rindang Banua ujung.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku menganiaya Aipda Andre Wibisono hingga tewas di lokasi.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, menegaskan upaya penyelidikan terus dilakukan, saat ini pihaknya mulai mengamankan sejumlah orang yang terlibat pembunuhan anggota Polri tersebut.

“Kami menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan. Enam orang diantaranya terlibat langsung baik memukul, mengeroyok dan sebagainya. Sementara dua orang diringkus karena penyalagunaan narkotika,” kata Kombes Eko.

Para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan yakni SU (52), NO(29), BA (27), A alias Tikus (43), IQ (17), RA (36). Sementara dua orang berinisial SU dan RA diamankan usai kedapatan menguasai narkotika.

“Pemeriksaan intensif terus dilakukan dan mudah-mudahan mengembang ke para terduga pelaku yang lainnya,” katanya.

Eko menambahkan, para terduga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3, dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, menindaklanjuti masih adanya peredaraan dan aktifitas penyalagunaan narkotika, Jajaran Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berkomitmen akan melakukan penertiban secara rutin agar eksistensi penyalagunaan narkoba dan premanisme di wilayah tersebut tak muncul kembali. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?