Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Mantangai Dorong RDTR Berpihak pada Lingkungan dan 14 Desa

admin01
Published: August 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 14 at 15.28.33
Camat Mantangai, Ellargo Kristianto, S.Hut.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Mantangai mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai 2026.

Konsultasi publik kedua digelar untuk memastikan arah pembangunan kawasan tidak berhenti pada pembagian ruang, tetapi juga memperhitungkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Camat Mantangai Ellargo Kristianto, S.Hut., mengatakan penyusunan RDTR melibatkan tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Kajian juga mencakup Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai salah satu pijakan dalam merumuskan tata ruang.

“Harapannya, penyusunan RDTR ini tetap memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Ellargo seusai kegiatan di Aula Dinas PUPR Kapuas, Jumat, (14/8).

Menurut Ellargo, wilayah perencanaan mencakup 14 desa di Kecamatan Mantangai. Karena itu, tata ruang harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat desa.

Ruang yang diatur bukan hanya untuk permukiman dan infrastruktur. Aspek pertanian, perlindungan lingkungan, kegiatan ekonomi, serta kebutuhan masyarakat juga perlu mendapat tempat dalam rencana tersebut.

Ellargo menilai kajian KLHS penting agar pembangunan Mantangai tidak sekadar mengejar pertumbuhan fisik. Setiap rencana pembangunan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan kawasan.

“Jangan sampai pembangunan hanya berbicara soal ruang untuk permukiman, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi. Kepentingan lingkungan dan masyarakat di 14 desa juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia berharap RDTR Mantangai nantinya menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, perlindungan lingkungan, pertanian, dan kepentingan masyarakat.

Dengan begitu, tata ruang tidak hanya menjadi peta pembagian kawasan. Ia diharapkan menjadi dasar bagi pembangunan Mantangai yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat desa. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Genuine_opportunities_surrounding_https_luck-casino-uk_uk_for_dedicated_players August 14, 2026
  • RDTR Mantangai Jangan Sekadar Jadi Peta, DPRD Tekankan Lingkungan dan Masyarakat August 14, 2026
  • Mantangai Dorong RDTR Berpihak pada Lingkungan dan 14 Desa August 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 14 at 11.48.59
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

RDTR Mantangai Tak Sekadar Jadi Dokumen, Pemkab Kapuas Libatkan Desa

August 14, 2026
WhatsApp Image 2026 08 13 at 15.00.18
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Asisten I Kapuas Tekankan Pelaporan Pengawasan Berbasis Risiko

August 13, 2026
WhatsApp Image 2026 08 13 at 22.53.45
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko, KPK Soroti Mutu Pelayanan Publik

August 14, 2026
WhatsApp Image 2026 08 13 at 12.02.06
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPMPTSP Kapuas Rawat Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Sederhana

August 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?