Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

RDTR Mantangai Jangan Sekadar Jadi Peta, DPRD Tekankan Lingkungan dan Masyarakat

admin01
Published: August 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 14 at 15.29.02
Anggota DPRD Kapuas, H. Abdullah, S.E

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai 2026 mendapat dukungan DPRD Kabupaten Kapuas.

Dewan meminta rencana tata ruang itu tidak berhenti sebagai peta pembagian kawasan, melainkan menjadi pijakan pembangunan yang menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Kapuas, H. Abdullah,S.E mengatakan penyusunan RDTR yang mencakup 14 desa di Kecamatan Mantangai perlu memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Wilayah perencanaan mencakup 14 desa di Kecamatan Mantangai. Tata ruang perlu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat desa,” kata Abdullah, Jumat, (14/8).

Menurut dia, ruang yang diatur tidak hanya berkaitan dengan permukiman dan infrastruktur. Pertanian, perlindungan lingkungan, kegiatan ekonomi, serta kebutuhan masyarakat juga perlu mendapat tempat dalam rencana tata ruang.

Legislator dari Partai Golkar ini menilai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian penting agar pembangunan Mantangai tidak semata mengejar pertumbuhan fisik.

Setiap rencana pembangunan, kata dia, perlu memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan kawasan.

“Lingkungan dan masyarakat di 14 desa juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia berharap RDTR Mantangai kelak menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah. Keseimbangan antara pembangunan, perlindungan lingkungan, pertanian, dan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian dari rencana tersebut.

Dengan begitu, RDTR tidak sekadar menjadi dokumen tata ruang. Rencana itu diharapkan menjadi dasar pembangunan Mantangai yang berkelanjutan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat desa. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026
  • Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong September 15, 2026
  • Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 27 at 18.26.56
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Ngaben Massal Banjar Merta, Jadi Perekat Keberagaman

August 28, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 13.38.21
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 12.46.33
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar

August 24, 2026
IMG 20260823 WA0024
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?