Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

RDTR Mantangai Tak Sekadar Jadi Dokumen, Pemkab Kapuas Libatkan Desa

admin01
Published: August 14, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 14 at 11.48.59
Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy membuka Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai 2026, Jumat (14/8).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memasuki konsultasi publik kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai 2026, Jumat, 14 Agustus 2026.

Forum di Aula Dinas PUPR Kapuas itu mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, perencana, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Septedy. Tim penyusun RDTR dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya turut hadir.

Septedy mengatakan konsultasi kedua merupakan kelanjutan pembahasan yang digelar bulan lalu. Menurut dia, masukan dari masyarakat dan pemerintah desa diperlukan agar rencana tata ruang tidak berhenti sebagai konsep di atas kertas.

Pembahasan mencakup kebutuhan pembangunan dan infrastruktur, perlindungan lingkungan, pertanian, permukiman hingga kepentingan masyarakat desa.

“Keterlibatan desa menjadi bagian penting dalam proses tersebut,” kata Septedy.

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa aktif menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya. Informasi dari lapangan dinilai penting untuk memastikan RDTR sesuai kondisi wilayah sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap RDTR nantinya menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dan memberi kepastian bagi pembangunan di Mantangai.

“Rencana ini jangan sampai hanya menjadi dokumen administratif,” ujar Septedy.

Menurut dia, penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan melalui penataan ruang yang berkelanjutan.

Hasil konsultasi publik diharapkan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan tata ruang Mantangai dan mendukung visi Kapuas Bersinar: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kapuas melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aan Meiza, mengatakan kajian dalam penyusunan RDTR juga diarahkan untuk memasukkan perspektif dan isu strategis pembangunan berkelanjutan.

Kajian dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Tim akan mengidentifikasi isu strategis pembangunan di Wilayah Perencanaan Mantangai serta menilai muatan kebijakan, rencana dan program (KRP) RDTR yang berpotensi mempengaruhi lingkungan hidup.

Pengaruh dan dampak terhadap lingkungan kemudian dianalisis untuk menemukan alternatif penyempurnaan kebijakan tata ruang. Hasilnya akan menjadi rekomendasi agar RDTR lebih selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Aan mengatakan kajian tersebut penting agar pembangunan di Mantangai tidak hanya berbicara soal ruang untuk permukiman, infrastruktur dan kegiatan ekonomi.

“Harapannya, penyusunan RDTR tetap memperhatikan aspek lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan kepentingan masyarakat,” tandasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama October 6, 2026
  • EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi October 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.57.06
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.38.01
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.37.42
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 05 at 16.38.21
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Relokasi Pasar Ikan, Penertiban Diminta Tak Setengah Jalan

October 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?