Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Percepat Penyusunan Ranperda LP2B, Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

admin01
Published: August 7, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.16
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi, tim akademisi Universitas Palangka Raya, dan peserta berfoto bersama usai Rapat LP2B.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Upaya itu dibahas melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, S.T., M.Si, serta dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi, SP., M.I.Kom dan tim akademisi Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Universitas Palangka Raya.

Asisten II Kusmiatie mengatakan penyusunan Ranperda LP2B menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengantisipasi meningkatnya alih fungsi lahan pertanian yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Menurut dia, regulasi tersebut juga diperlukan agar kawasan pertanian pangan berkelanjutan memiliki kepastian hukum.

“Perda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam melindungi lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Kusmiatie.

Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Edi, menjelaskan rapat difokuskan pada penyelarasan data LP2B, penyamaan persepsi antarinstansi, penyempurnaan substansi Ranperda, serta penetapan luasan LP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) yang akan dimuat dalam peraturan daerah.

Menurut Edi, penyusunan Ranperda mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, serta Keputusan Bupati Kapuas Nomor 537/DISTAN Tahun 2022 tentang Penetapan KP2B, LP2B, dan LCP2B.

Dalam pemaparan Dinas Pertanian disebutkan, penyusunan Ranperda diawali dengan inventarisasi data, verifikasi lapangan, sinkronisasi lintas sektor, penyusunan rancangan peraturan, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan menjadi peraturan daerah.

Hasil verifikasi menunjukkan luas Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Kapuas pada 2024 mencapai 45.005,88 hektare. Setelah melalui proses penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan, luas LP2B yang diusulkan menjadi 38.323,62 hektare, sedangkan LCP2B mencapai 22.553,37 hektare.

Meski demikian, penyusunan Ranperda masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain perbedaan data antarinstansi, penyesuaian batas administrasi, perubahan penggunaan lahan, serta sinkronisasi dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan data LP2B dan LCP2B sebagai dasar penyusunan Ranperda sebelum memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas August 7, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Penyusunan Ranperda LP2B, Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi August 7, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Buka Entry Meeting Ombudsman, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kalteng August 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 05 at 18.15.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Kukuhkan Duta Pancasila, Buka Diklat 42 Calon Paskibraka

August 5, 2026
IMG 20260805 WA0001
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Transformasi Digital Pendidikan, 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Pelatihan AI

August 5, 2026
WhatsApp Image 2026 07 31 at 17.19.27
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Rakerda LPPD Kapuas Susun Arah Pembinaan Pesparawi 2026.

August 1, 2026
WhatsApp Image 2026 08 01 at 11.43.18
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Dari Kapuas, Menko Polkam Serukan Kolaborasi Jaga Masa Depan Kalimantan

August 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?