
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Sekretariat LPPD Kapuas, Jumat, 31 Juli 2026.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun arah pembinaan Pesparawi di Kabupaten Kapuas.
Sambutan Bupati Kapuas dibacakan Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pelaksanaan Rakerda sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus mengembangkan seni paduan suara gerejawi.
Menurut Dodo, keberadaan LPPD tidak hanya berperan membina kemampuan di bidang musik gerejawi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, mental, spiritual, dan moral umat Kristiani.
“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia dan kehidupan spiritual masyarakat,” katanya.
Ia menilai kegiatan Pesparawi menjadi ruang untuk menumbuhkan nilai persaudaraan, kedamaian, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama.
Karena itu, Rakerda diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin organisasi, melainkan mampu menghasilkan program pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dodo juga meminta seluruh pengurus memanfaatkan forum tersebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan, menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur, serta memperkuat sinergi antara LPPD, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama, dan LPPD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap LPPD terus berkembang menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan mampu melahirkan prestasi hingga tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, sambutan Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale. Ia menjelaskan Rakerda tahun ini dirangkaikan dengan kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Menurut Yan Hendri Ale, kedua kegiatan tersebut dirancang saling melengkapi. Rakerda menjadi forum konsolidasi organisasi dan penyusunan strategi pembinaan, sedangkan TOT difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang musik gerejawi.
“Rakerda diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyelaraskan langkah pengurus kabupaten dan kecamatan, serta menyusun strategi pembinaan kontingen Pesparawi,” terangnya.
Sementara itu, TOT diisi dengan peningkatan kompetensi pelatih vokal, dirigen, serta pendalaman lagu-lagu Pesparawi. Para peserta diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan yang diperoleh dan menerapkannya di kecamatan maupun jemaat masing-masing.
Melalui konsolidasi organisasi dan peningkatan kapasitas para pembina, LPPD Kabupaten Kapuas berharap mampu melahirkan talenta-talenta terbaik yang tidak hanya berprestasi dalam ajang Pesparawi di tingkat provinsi maupun nasional, tetapi juga menjadikan puji-pujian sebagai bagian dari pelayanan dan penguatan nilai-nilai keimanan.
Rakerda dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, para asisten Sekda, kepala OPD, Ketua LPPD Provinsi Kalteng, jajaran pengurus LPPD Kapuas dan pengurus LPPK kecamatan. (*/dn)

