Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun Tandatangani PKS Keagenan Korporasi untuk Perlindungan Tenaga Kerja 

admin01
Published: February 27, 2025
Share
2 Min Read
IMG 20250227 WA0018
BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi. (Foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi guna meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), Rabu (26/2/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta memberikan akses yang lebih mudah bagi pekerja informal dalam memperoleh manfaat program jaminan sosial.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor BPR Pelangi Pangkalan Bun ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan pekerja mandiri, seperti pedagang, nelayan, petani, serta pekerja sektor informal lainnya.

Dengan adanya kerja sama ini, tenaga kerja bukan penerima upah dapat dengan lebih mudah mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui BPR Pelangi Pangkalan Bun.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada, menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Melalui sinergi dengan BPR Pelangi Pangkalan Bun, kami berharap semakin banyak tenaga kerja informal yang terlindungi dan memiliki kepastian jaminan sosial,” ujarnya.

Direktur BPR Pelangi Pangkalan Bun, Tomson Daulat Siagian, juga menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi lembaga dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di Pangkalan Bun.

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses pendaftaran, serta memastikan tenaga kerja mendapatkan manfaat jaminan sosial yang layak,” katanya.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan tenaga kerja bukan penerima upah semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial serta mendapatkan kemudahan dalam mengakses program BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama guna memastikan kesejahteraan pekerja sektor informal di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 31 at 12.28.09
Pangkalan Bun

Komitmen Beri Perlindungan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kepesertaan Pada Pekerja Masjid Nurul Hikmah

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 30 at 15.32.16
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Bakti Sosial, Berbagi Sembako Bersama Anak Panti Asuhan

March 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?