
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kondisi aman dan mencukupi. Selain menjaga ketersediaan, Pertamina juga memperkuat pengawasan distribusi agar BBM diterima masyarakat secara tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR PPN Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan pengawasan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan unsur Forkopimda melalui Satgas BBM Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Upaya yang dilakukan tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk mencegah pembelian berulang dan aktivitas penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu pemerataan penyaluran kepada masyarakat,” ujar Edi, Senin (11/8/2026).

Satgas BBM Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyepakati larangan penimbunan, pengoplosan, serta pembelian BBM berulang dalam satu hari menggunakan kendaraan atau wadah yang tidak wajar.
Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat dan pemantauan langsung di lapangan. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” tambah Edi.

Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Pembelian berulang yang berlebihan dinilai dapat mengganggu pelayanan kepada konsumen lain, terutama saat kebutuhan BBM meningkat.
Dengan pengawasan yang diperketat, Pertamina berharap distribusi BBM di Kotawaringin Barat tetap lancar, merata, dan tidak terjadi kelangkaan.

