Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Penertiban Kawasan Puntun, Polisi Robohkan Pos Penyalagunaan Narkoba

admin01
Published: December 4, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 04 at 13.15.13
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi didampingi Pejabat Utama merobohkan pos yang diduga disalahgunakan untuk transaksi dan komsumsi narkoba di Punton, Palangka Raya, Minggu (4/12).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah pos jaga yang berada di Kawasan Ponton, Palangka Raya, yang diduga menjadi tempat penyalagunaan narkoba dirobohkan kepolisian, Minggu (4/12/2022) siang.

Tindakan tersebut masih berhubungan dengan kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono di Kawasan Ponton, beberapa waktu lalu.

Tim Gabungan kali ini merobohkan sejumlah pos yang diduga kuat disalagunakan untuk penyalagunaan dan peredaran narkotika.

Penertiban sejumlah pos jaga di Ponton pada Minggu (4/12/2022) siang ini disaksikan langsung oleh Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karoops Kombes Pol Andreas Wayan W, Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Pejabat Utama.

Kapolresta menyebutkan langkah penertiban pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut kegiatan hari Sabtu (3/12) kemarin dalam rangka penertiban terhadap kawasan Ponton yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

“Kami mebertibkan kembali pondok-pondok yang diduga diguganakan menjadi tempat transaksi narkoba. Ada 4 pos atau pondok yang dirobohkan dan langsung dibakar agar nantinya tak digunakan bahkan tak ada pembangunan kembali untuk penyalagunaan,” kata Kombes Pol Budi Santosa, usai kegiatan.

Dijelaskan Budi, petugas sebelumnya telah menemukan sejumlah alat bukti berupa bekas-bekas kemasan plastik klip sabu, perangkat hisap dan bukti lainnya. Sehingga pihaknya menarik kesimpulan bahwa lokasi pos setempat disinyalir menjadi tempat peredaran dan digunakan untuk mengkomsumsi narkoba.

“Rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba dan mengubah image kota Ponton sebagai tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Susun Rencana Kontinjensi Karhutla, Antisipasi Kemarau Panjang July 14, 2026
  • DPW PSI Kalteng Akhiri Safari Konsolidasi di Kapuas, Soroti Penguatan Struktur hingga Desa July 13, 2026
  • Safari Konsolidasi PSI Kalteng Ditutup di Kapuas, DPD Targetkan Struktur Partai Rampung Sebelum Akhir Tahun July 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260703 WA0047
Hukum dan Kriminal

Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita

July 3, 2026
WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.24.19
Hukum dan Kriminal

Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda

July 4, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 17.49.38 1
Hukum dan Kriminal

Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 15.20.41
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba

June 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?