Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Barang Bukti Sabu 100 Gram Asal Kalbar Dimusnahkan

admin01
Published: December 1, 2022
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 01 at 15.58.55 2oke
Proses pemusnahan barang bukti 100 gram sabu, oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono bersama stake holder terkait di Mapolres Lamandau, Kamis (1/12). (Foto/polisi)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Polres Lamandau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram di Mapolres setempat, Kamis (1/12/2022).

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono mengatakan, 100 gram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan pihaknya terhadap dua orang kurir berinisial TF (28) dan IB (23), yang hendak mengirimkan sabu melalui Kalimantan Barat (Kalbar) ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu.

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan akan kita lakukan uji terhadap barang bukti narkotika tersebut, sehingga kita akan sama-ama mengetahui barang bukti yang akan di musnahkan asli atau sudah berubah, ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” katanya.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen pihaknya dalam melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap Narkoba.

Ditambah, saat ini bertepatan dengan akhir tahun yang dinilai berpotensi bagi para pemain Narkoba untuk mengirimkan sabu masuk ke Kalteng, khususnya melalui Kabupaten Lamandau.

“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau, setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026
  • Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar May 25, 2026
  • Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

bALAPAN LIAR
Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Kapuas Gelar Razia Balapan Liar, Tujuh Pengendara Ditilang

May 10, 2026
WhatsApp Image 2026 05 09 at 16.34.13
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Tangkap Pria di Mantangai, Sabu Disimpan dalam Botol Permen

May 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.50.08
Hukum dan Kriminal

Modus Pura-pura Motor Rusak, Pria di Kapuas Bawa Kabur Mio Korban

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 17.27.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

April 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?