Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Sudah Mulai Reses Dapil. Serap Aspirasi Warga Untuk Diperjuangkan

S. Purwanto
Published: November 2, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 11 06 at 15.25.21
Rini Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Reses ke daerah pemilihan merupakan sebuah kesempatan bagi anggota dewan untuk bertatap muka langsung dengan warga yang memang membutuhkan saran,keluhan dan permintaan terkait pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra. Rinie Anderson menyebutkan sebelum masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2023, maka 40 Anggota DPRD Kabupaten melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“40 anggota DPRD Kabupaten Kotim terhitung mulai Selasa (1/11) melakukan reses secara berkelompok ke daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Rinie, rabu 2/11/2022.

Dirinya mengatakan reses dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 4 November 2022, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, dan juga merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat di realisasikan,” harap Rinie.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pelaksanaan reses sebelum pembahasan RAPBD tahun 2023 ini adalah untuk menjaring aspirasi dan menyinkronkannya dengan apa yang tertuang dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah diusulkan ke DPRD Kotim.

“Untuk pembahasan RAPBD tahun 2023 akan tuntas dibahas diminggu ke tiga bulan November. Sebab pihak dewan paham resiko kalau pembahasan meleset dari jadwal yang sudah diinstruksikan Kementrian Dalam Negeri, karena sanksinya DPRD dan bupati tidak gajian jika pembahasan APBD tidak diselesaikan tepat waktu.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Teken Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB May 23, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT Ke-69 Kalteng, Tekankan Semangat Betang Huma Itah May 23, 2026
  • Musda XI Golkar Kapuas Jadi Momentum Menata Langkah Politik Partai May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026
Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?