Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurSampit

Bupati Instruksikan Semua Elemen, Termasuk PBS di Kotim, Siaga dan Bergerak Cepat. Antispasi Karhutla agar Tidak Meluas

admin01
Published: July 18, 2026
Share
2 Min Read

​WhatsApp Image 2026 07 20 at 09.42.15Bupati Kotim, H. Halikinnor.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mengkhawatirkan. Dampak buruknya mulai mengusik aktivitas warga, ditandai dengan munculnya aroma bau gosong dari tanah terbakar dan kabut asap tipis saat malam hingga menjelang dini hari.

​Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BDPA) Kotim mencatat pergerakan yang masif sejak awal tahun hingga 14 Juli 2026. Dalam periode tersebut, telah terdeteksi sebanyak 372 titik panas (hotspot) yang memicu 72 peristiwa kebakaran.

Tim di lapangan bergerak cepat dan berhasil menjinakkan 64 titik api, total area yang telanjur hangus sudah menembus angka 151,7 hektare.

​Menanggapi situasi krusial ini, Bupati Kotim H. Halikinnor langsung mengambil langkah tegas. Ia menginstruksikan seluruh elemen, mulai dari aparatur tingkat desa, pihak korporasi, hingga warga lokal untuk bahu-membahu menekan potensi perluasan api.

​Secara khusus, H. Halikinnor mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memicu kebakaran baru melalui metode land clearing atau pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Faktor cuaca ekstrem ditambah struktur lahan gambut khas Kotim dinilai menjadi kombinasi yang sangat berbahaya, karena dapat membuat api merembet tak terkendali dalam waktu singkat.

​”Memadamkan api di lahan gambut yang telanjur membesar itu menguras energi, waktu, dan anggaran yang luar biasa. Efek dominonya pun berbahaya, bisa melumpuhkan sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga roda ekonomi daerah. Kita harus bergerak bersama sebelum terlambat,” tegas Bupati, Sabtu (18/7/2026).

​Selain imbauan kepada warga, Halikinnor juga memberikan instruksi khusus kepada pemerintah desa untuk memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan.

Di sisi lain, Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan juga dituntut untuk menyiagakan regu pemadam, serta sarana pendukung. Sekaligus wajib turun tangan jika mendeteksi adanya kebakaran di sekitar area konsesi mereka.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Playojo – What Irish Players Need to Know July 21, 2026
  • Betvictor Bonus Code – How to Verify Your Account in Ireland July 21, 2026
  • Betfair Betting Guide for Australian Players – Registration, Bonuses, Payments & Mobile App July 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?