Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Ini Kisah Anak 10 Tahun Nyaris Diperkosa

admin01
Published: January 26, 2021
Share
2 Min Read
Ist – SI, tersangka percobaan perkosaan anak dibawah umur.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gadis berumur 10 tahu di Kecamatan Kahayan Kuala. Beruntung aksi beraninya berhasil menyelamatkan dirinya dari nafsu setan pemuda berinisial SI.

Kejadian bermula pada saat pelaku SI datang ke warung korban pada, Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 WIB, untuk membeli kue dan menanyakan keberadaan ayah korban.

“Tersangka datang kewarung korban membeli kue dan menanyakan keberadaan ayah korban yang kebetulan tidak ada di rumah,” ucap Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim IPTU Jhon Digul Manra menjelaskan kronologis kejadian.

Setelah mengetahui ayah korban tidak ada dirumah, tersangka sambil menikmati kue yang dia beli, kembali bertanya anggota keluarga yang lain dan kondisi rumah korban saat itu.

“Setalah mengetahui ayah korban tidak ada dirumah, pelaku kembali menanyakan ibu dan kakak serta siapa yang ada di dalam rumah,” ceritanya.

Mengetahui kondisi rumah saat itu kosong, pelaku meminta korban membuatkan kopi. Pada saat korban masuk untuk membuatkan kopi, pelaku juga masuk ke dalam rumah mengikuti korban dari belakang.

Sesampai di dapur, lanjutnya, pelaku mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke lantai serta menutup mulutnya menggunakan syal milik pelaku.

Kemudian pelaku membuka celana korban sampai mata kaki, dan menindih korban berusaha berkali-kali memasukan alat kelaminnya sambil menciumi bibir korban.

“Tapi korban terus berontak hingga mengigit pipi sebelah kanan pelaku. Saat itu juga ada suara kendaraan yang datang, pelaku pun panik dan lari ke belakang rumah. Sementara korban lari ke arah depan sambil berteriak mama – mama ada orang,” ungkapnya.

Ist – Jajaran Reskrim Polres Pulpis melakukan olah TKP.

Mengetahui kejadian yang menimpa anaknya orang tua korban tidak terima, mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pulpis.

Mendapati laporan tersebut pihak Polres Pulpis melalui jajaran Reskrim Polres Pulpis langsung bertindak. Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah kita jebloskan di Sel Polres Pulpis, beserta barang bukti juga turut diamankan,” tutupnya.

(Pri)

TAGGED:Kriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?