Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Ini Kisah Anak 10 Tahun Nyaris Diperkosa
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gadis berumur 10 tahu di Kecamatan Kahayan Kuala. Beruntung aksi beraninya berhasil menyelamatkan dirinya dari nafsu setan pemuda berinisial SI.
Kejadian bermula pada saat pelaku SI datang ke warung korban pada, Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 WIB, untuk membeli kue dan menanyakan keberadaan ayah korban.
“Tersangka datang kewarung korban membeli kue dan menanyakan keberadaan ayah korban yang kebetulan tidak ada di rumah,” ucap Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim IPTU Jhon Digul Manra menjelaskan kronologis kejadian.
Setelah mengetahui ayah korban tidak ada dirumah, tersangka sambil menikmati kue yang dia beli, kembali bertanya anggota keluarga yang lain dan kondisi rumah korban saat itu.
“Setalah mengetahui ayah korban tidak ada dirumah, pelaku kembali menanyakan ibu dan kakak serta siapa yang ada di dalam rumah,” ceritanya.
Mengetahui kondisi rumah saat itu kosong, pelaku meminta korban membuatkan kopi. Pada saat korban masuk untuk membuatkan kopi, pelaku juga masuk ke dalam rumah mengikuti korban dari belakang.
Sesampai di dapur, lanjutnya, pelaku mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke lantai serta menutup mulutnya menggunakan syal milik pelaku.
Kemudian pelaku membuka celana korban sampai mata kaki, dan menindih korban berusaha berkali-kali memasukan alat kelaminnya sambil menciumi bibir korban.
“Tapi korban terus berontak hingga mengigit pipi sebelah kanan pelaku. Saat itu juga ada suara kendaraan yang datang, pelaku pun panik dan lari ke belakang rumah. Sementara korban lari ke arah depan sambil berteriak mama – mama ada orang,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian yang menimpa anaknya orang tua korban tidak terima, mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pulpis.
Mendapati laporan tersebut pihak Polres Pulpis melalui jajaran Reskrim Polres Pulpis langsung bertindak. Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil diamankan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah kita jebloskan di Sel Polres Pulpis, beserta barang bukti juga turut diamankan,” tutupnya.
(Pri)