
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring sejak 31 Agustus 2026 lalu. Kebijakan itu diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla di Kota Palangka Raya.
Keputusan tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 6072/UN24/DT/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Natalina Asi.
Kebijakan berlaku untuk seluruh jenjang: diploma, sarjana, profesi, spesialis, magister, hingga doktor.
“Pelaksanaan kembali perkuliahan secara tatap muka akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi karhutla, kabut asap, kualitas udara, jarak pandang, aspek kesehatan, dan aspek keselamatan sivitas akademika,” kata Natalina Asi, Sabtu (5/9/2026).
Dijelaskan, untuk kegiatan yang membutuhkan kehadiran langsung seperti praktikum, penelitian laboratorium, dan kegiatan lapangan, pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing fakultas dan prodi dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
UPR juga mengimbau seluruh organisasi kemahasiswaan menyesuaikan kegiatan dengan kondisi kabut asap.
“Mahasiswa diminta menggunakan masker saat di luar ruangan, membatasi mobilitas tidak mendesak, dan memantau informasi kualitas udara serta titik panas karhutla dari BMKG dan instansi terkait,” demikian Natalina Asi.

