Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka

Edria_Faye
Published: July 27, 2026
Share
3 Min Read
IMG 20260727 WA0007
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memaparkan hasil Operasi Antik Telabang 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas. (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Telabang 2026 yang digelar sejak 5 hingga 23 Juli 2026.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 yang berlangsung selama hampir tiga pekan, Polres Kapuas berhasil membongkar tujuh kasus peredaran sabu dan menangkap delapan tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan itu dipaparkan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas, Senin (27/7/2026).

Ia didampingi Kabag Ops, Kasatresnarkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, dan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

“Selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang, kami berhasil mengungkap tujuh kasus dengan delapan orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49,62 gram,” kata Kapolres.

Menurut dia, Operasi Antik Telabang 2026 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Di Kapuas, operasi difokuskan pada wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Polsek Kapuas Timur, dan Polsek Selat yang dinilai rawan peredaran narkotika.

IMG 20260727 WA0008
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tujuh kasus selama Operasi Antik Telabang 2026. (Foto/Dani)

Dari hasil penyelidikan, kedelapan tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu. Polisi menemukan berbagai modus yang digunakan mulai dari sistem tempel, lempar ranjau di titik yang telah disepakati, hingga transaksi langsung di rumah atau lokasi yang dianggap aman.

Menurut Kapolres, pola tersebut sengaja dipilih agar pembeli lebih mudah memperoleh narkotika sekaligus meminimalkan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Pola transaksi semacam itu menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian karena pelaku berusaha meminimalkan kontak langsung dengan pembeli guna mengurangi risiko tertangkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sabu yang beredar di Kapuas diduga dipasok dari Banjarmasin. Barang haram itu kemudian diedarkan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, dan Pulau Petak.

Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan maupun pengembangan jaringan.

Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

AKBP Rina Perwitasari menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian seorang diri. Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Kabupaten Kapuas terbebas dari ancaman narkotika,” katanya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka July 27, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • HUT Ke-64 PWRI, DPRD Kapuas Dorong Peran Purna Bakti dalam Pembangunan July 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 26 at 14.02.43
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

HUT Ke-64 PWRI, DPRD Kapuas Dorong Peran Purna Bakti dalam Pembangunan

July 26, 2026
WhatsApp Image 2026 07 26 at 14.00.02
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi KKN UNISKA, Harap Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa

July 26, 2026
WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.49.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi KKN UNISKA, Harap Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

July 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?