Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang PisauHukum dan Kriminal

Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kahayan Hilir dan Satres Narkoba Polres Pulpis

Edria_Faye
Published: September 8, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200908 WA0005 1
Ist – Bersama Satresnarkoba, Polsek Kahayan Hilir Amankan Puluhan Miras berbagai Jenis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Polsek Kahayan Hilir bersama Satresnarkoba Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar razia minuman keras atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin 7 September 2020 malam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo dan Kasatnarkoba Polres Pulang Pisau, Iptu Purnomo.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita yang ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau,” ucap Widodo kepada sejumlah awak media di Pulpis, Selasa (8/9/2020).

Menurut Kapolsek, giat KRYD ini juga dilaksanakan setelah beberapa hari lalu terjadi kasus meninggalnya seorang pemuda di Jalan Abel Gawei Rey II, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, diduga akibat menegak minuman keras jenis Ciu yang dicampur dengan obat-obatan keras.

“Dari kasus ini juga kita lebih meningkatkan giat KRYD di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir secara khusus,” tukasnya.

Diterangkan Widodo, dalam giat tersebut sedikitnya berhasil mengamankan puluhan jenis minuman keras berbagai merek.

Diantaranya, sebanyak 48 botol minuman keras jenis Ciu isi 690 ML, Anggur Putih 2 botol, Anggur Merah 2 botol, Vodka McDonald 1 botol, Bir Hitam Guiness 1 botol, dan Bir Putih Anker 4 botol.

“Sasaran giat sendiri di Kedai Medan Lay (Butar-Butar), Jalan Panunjung Tarung, dan Warung Tiga Dara yang juga beralamatkan di Jalan Panunjung Tarung, kota Pulang Pisau,” kata Widodo.

Pri

TAGGED:Kriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten KapuasĀ  July 22, 2026
  • Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas July 22, 2026
  • DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda July 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.54
Hukum dan Kriminal

Dua Kasus Pembunuhan Diungkap Polres Kapuas, Kapolres Soroti Bahaya Minuman Beralkohol

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.21
Hukum dan Kriminal

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 45 Paket Sabu di Pulau Petak

July 22, 2026
IMG 20260703 WA0047
Hukum dan Kriminal

Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita

July 3, 2026
WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.24.19
Hukum dan Kriminal

Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda

July 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?