Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Pengancam Pembunuhan dan Pemilik Channel Youtube Hatue Bakena Serta Admin Grup Penyedot, Dilaporkan Ke Polisi

admin01
Published: November 4, 2021
Share
3 Min Read
Koordinator Aliansi Dayak Bersatu, Ingkit Djaper didampingi Advokat dan Pengacara, Letambunan, SH, mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Koordinator Aliansi Dayak Bersatu, Ingkit Djaper didampingi Advokat dan Pengacara, Letambunan, SH, Kamis (4/11/2021), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.

Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhanan disertai ujaran kebencian dan permusuhan yang dilakukan oleh Hagai Kristian Ajoy melalui akun media sosial Facebook (FB) beberapa waktu lalu pada Group FB PENYEDOT, terhadap Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.

Selain melaporkan pemilik akun Hagai Kristian Ajoy, pihaknya juga melaporkan pemilik Channel Youtube Hatue Bakena dan Admin Grup Penyedot yang diduga turut serta terlibat rangkaian perbuatan melawan hukum dengan secara sengaja melakukan penyebaran informasi diduga HOAX dan Admin Group Penyedot yang secara sengaja melakukan pembiaran tanpa sortir terhadap ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.

“Patut diduga ada rangkaian kejahatan dalam persoalan yang sempat viral terkait pengencaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Setelah kita simak secara seksama, antara judul dan isi berita tidak sesuai sama sekali. Ada dugaan telah secara sengaja melakukan penyebaran informasi yang diduga HOAX. Admin Group Penyedot juga patut diduga terlibat karena secara sengaja melakukan pembiaran atas perihal tersebut,” kata Ingkit Djaper.

Sementara itu, Advokat dan Pengacara, Letambunan dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. Buktinya, saudara Hagai Kristian Ajoy bebas berkeliaran ke lokasi hiburan yang ada di Palangka Raya.

Diduga ada aktor intelektual yang secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai sehingga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.

“Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan tersebut. Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy meminta maaf dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud,” kata Letambunan.

Menurut Letambunan, saudara Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertaii ujaran kebencian dan permusuhan itu setelah menonton serta membagikan Channel Youtube Hatue Bakena yang diduga provokatif dan sesat berjudul “PENAMBANG EMAS AKAN DITUTUP SOGIANTO SABRAN” dan “INI ALASAN SAYA TUTUP TAMBANG EMAS” yang mana dalam isi konten tidak sesuai judul tersemat.

Apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan, pihaknya khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat Kalteng secara luas.

Hal ini sangat penting supaya yang bersangkutan tidak mengaburkan tanggungjawabnya dari persoalan hukum,” kata Letambunan. (mmc/red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025
  • Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR August 14, 2025
  • Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?