Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Peta Risiko Bencana, Data Ancaman Jadi Fondasi Kebijakan

admin01
November 5, 2026
Share
3 Min Read
IMG 20261105 WA0008
Asisten III Setda Kapuas Fery Noah membuka sosialisasi dan FGD penyusunan RPB Kabupaten Kapuas di Aula Bapperida, Kamis (5/11).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk memetakan risiko sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.

Dokumen ini ditargetkan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Penyusunannya dibahas melalui Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan dibuka Asisten III Setda Kapuas Fery Noah mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Sejumlah pemangku kepentingan dilibatkan, mulai dari Forkopimda, instansi vertikal, camat, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga LPPM Universitas Palangka Raya.

Perwakilan GAPKI, APHI Kalimantan Tengah, Manggala Agni, KPHP, KPHL, BOSF Mawas, dan pemadam kebakaran mandiri juga hadir.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Fery Noah, menyoroti kondisi geografis Kapuas yang memiliki beragam potensi bencana.

Wilayah yang luas, permukiman di sepanjang daerah aliran sungai, kawasan gambut, dan lahan pertanian menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyajikan data akurat mengenai ancaman, kerentanan, kapasitas wilayah, serta riwayat kejadian bencana sesuai tugas masing-masing.

Menurut Wiyatno, penanggulangan bencana harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan mengatakan ancaman bencana di daerah itu meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, angin kencang, hingga kebakaran permukiman.

Luas wilayah, karakteristik permukiman, serta keberadaan lahan gambut membuat penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang terarah dan terintegrasi.

Pangeran menegaskan, tanggung jawab penanggulangan bencana tidak hanya berada di tangan BPBD. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan relawan.

Dokumen RPB nantinya memuat kebijakan, strategi, program, dan kegiatan berdasarkan kajian risiko serta karakteristik ancaman daerah.
Cakupannya meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pangeran meminta seluruh OPD dan pemangku kepentingan aktif menyampaikan data serta masukan. Akurasi informasi dinilai menentukan agar rencana yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap FGD tersebut menghasilkan dokumen yang aplikatif dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Tantangan berikutnya adalah memastikan program pengurangan risiko bencana benar-benar dilaksanakan, bukan berhenti sebagai dokumen perencanaan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Raker Hindu Kaharingan Kapuas Bahas Penguatan Kelembagaan dan Kaderisasi Generasi Muda November 5, 2026
  • Pemkab Kapuas Susun Peta Risiko Bencana, Data Ancaman Jadi Fondasi Kebijakan November 5, 2026
  • Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG, Status Kelayakan SPPG Ditentukan November 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261105 WA0010
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Raker Hindu Kaharingan Kapuas Bahas Penguatan Kelembagaan dan Kaderisasi Generasi Muda

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 04 at 18.38.38
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG, Status Kelayakan SPPG Ditentukan

November 4, 2026
IMG 20261103 WA0017
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Inflasi Dan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga Berpenghasilan Rendah

November 3, 2026
WhatsApp Image 2026 11 04 at 18.39.27
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Pelajari Teknologi Penggilingan Padi Modern di Demak, Bidik Pengembangan RMU

November 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?