Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Pria Mabuk, Bawa Sajam Diciduk Polisi

admin01
Published: June 6, 2021
Share
2 Min Read
28addea9 294d 46b3 8367 17dc88de33f1
Pria inisial ES diamankan karena mabuk dan membawa sajam. (foto/POLISI)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seorang pria dalam keadaan mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis badik, diamankan petugas kepolisian, Minggu (6/6/2021).

Pria tersebut, yakni inisial ES (51). Ia diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari.

Diamankannya ES, berawal dari Tim Patroli Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng yang melakukan patroli cipta kondisi. Melintas di Jalan Kalimantan, petugas mendapati ES yang saat itu bertingkah mencurigaan.

Melihat hal tersebut, petugas menghampiri ES dan saat didekati yang bersangkutan ternyata dalam kondisi mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sajam jenis Badik dari pria paruh baya tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadirsamapta, AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, setelah mendapati sajam tersebut petugas kemudian mengamankan ES.

“Membawa sajam dalam kondisi mabuk tentunya berpotensi membahayakan orang lain. Untuk itu yang bersangkutan kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Timbul.

Dikatakannya juga, pengakuan dari ES membawa sajam tersebut untuk jaga diri. Selain itu, ES juga mengaku jika sehari-hari bekerja jaga malam di Pos Ronda.

“Meski untuk jaga malam, tidak dibenarkan masyarakat membawa senjata tajam secara sembarangan. Terlebih yang bersangkutan dalam keadaan mabuk” pungkas Timbul. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Adiah Chandra Sari: Rakor PPID Perkuat Kapasitas dan Keterbukaan Informasi Publik August 13, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pelayanan Informasi Publik Melalui Rakor PPID 2026 August 13, 2026
  • Asisten I Kapuas Tekankan Pelaporan Pengawasan Berbasis Risiko August 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260803 WA0000
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Menonjol, Residivis Curanmor hingga Pembakaran Barak

August 3, 2026
IMG 20260727 WA0007
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka

July 27, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.54
Hukum dan Kriminal

Dua Kasus Pembunuhan Diungkap Polres Kapuas, Kapolres Soroti Bahaya Minuman Beralkohol

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 21.52.21
Hukum dan Kriminal

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 45 Paket Sabu di Pulau Petak

July 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?