Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Pembacok Wanita Hamil Ternyata Pelaku Penganiayaan di Klinik Bidan

admin01
Published: June 5, 2021
Share
1 Min Read
bb2b9398 927d 4ed6 8191 79a12dd149e1
Pemuda inisial Ym yang membacok wanita hamil saat diamankan petugas kepolisian. (foto/ist).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemuda inisial Ym (16) pelaku pembacok wanita hamil 8 bulan ternyata juga pelaku penganiayaan di klinik bidan praktek.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Ym yang berhasil diamankan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui pelaku adalah orang yang menjadi DPO dalam kasus penganiaan berat (anirat) terjadi, Sabtu 29 Mei 2021 lalu,” terang Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, Sabtu (5/6/2021).

Pembacokan terhadap wanita hamil ini, terjadi di Jalan Cemara Labat, Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Wanita hamil inisial S mengalami delapan bacokan oleh pelaku inisial Ym (16) yang merupakan tetangga korban. Pelaku juga melakukan aksinya dalam keadaan mabuk berat.

Akibat ulah pelaku, pada tubuh korban mengalami delapan tusukan benda tajam di bagian kepala, punggung dan leher korban.

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan berat di  klinik bidan praktek seminggu sebelumnya, pelaku juga melukai dua orang wanita yang ada di klinik.

“Tapi ini masih pengakuan tersangka, akan kita dalami dan pastikan dulu apakah memang benar,” pungkas kasat Reskrim. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026
  • Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar May 25, 2026
  • Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

bALAPAN LIAR
Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Kapuas Gelar Razia Balapan Liar, Tujuh Pengendara Ditilang

May 10, 2026
WhatsApp Image 2026 05 09 at 16.34.13
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Tangkap Pria di Mantangai, Sabu Disimpan dalam Botol Permen

May 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.50.08
Hukum dan Kriminal

Modus Pura-pura Motor Rusak, Pria di Kapuas Bawa Kabur Mio Korban

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 17.27.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

April 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?