
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Warga Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, menolak pembangunan menara telekomunikasi di dekat TK Harapan Bunda. Penolakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk di lokasi pembangunan pada Senin, 11 Mei 2026.
Warga menilai pembangunan tower dilakukan tanpa sosialisasi dan persetujuan masyarakat yang berada dalam radius rebah menara. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun dimintai persetujuan sebelum proyek dimulai.
“Alasan utama warga menolak karena tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sekitar. Warga yang tinggal dalam radius rebah tower merasa diabaikan,” kata Jainudin salah satu warga Desa Teluk Palinget kepada wartawan usai pemasangan spanduk.
Selain mempersoalkan prosedur, warga juga mengkhawatirkan faktor keselamatan. Lokasi tower yang berada dekat permukiman dan fasilitas pendidikan anak usia dini dinilai berisiko apabila terjadi insiden akibat cuaca ekstrem maupun gangguan teknis.
“Yang paling dikhawatirkan adalah keselamatan anak-anak dan warga sekitar karena tower berdiri dekat TK dan rumah penduduk,” lanjut Jainudin didampingi warga lainnya.
Warga juga menilai keberadaan tower berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi. Mereka khawatir nilai jual tanah dan bangunan di sekitar lokasi menurun serta kenyamanan lingkungan terganggu.
Melalui spanduk tuntutan yang dipasang di lokasi, warga meminta pembangunan menara telekomunikasi dihentikan sementara hingga ada kejelasan legalitas, sosialisasi terbuka, dan persetujuan masyarakat terdampak.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Warga berharap proses pembangunan dilakukan secara transparan dengan mengutamakan keselamatan dan hak masyarakat sekitar.
Pemasangan spanduk penolakan itu disaksikan aparat Desa Teluk Palinget, BPD, serta personel kepolisian dan TNI, dan sejumlah warga Desa Teluk Palinget. (*/dn)

