
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengaktifkan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Rabu (6/5/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romulus. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto serta para camat se-Kabupaten Kapuas.
Romulus mengatakan pengaktifan kembali jaringan tersebut penting untuk mengejar target perekaman data penduduk yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 90 persen. Saat ini capaian Kabupaten Kapuas berada di angka 88 persen.
“Harapannya, dengan pembaruan jaringan dan optimalisasi layanan, target 90 persen bisa segera tercapai,” katanya.
Menurutnya, persoalan jaringan masih menjadi hambatan utama, terutama di wilayah hulu yang koneksinya belum stabil.
Selain itu, keterbatasan operator juga menjadi kendala karena regulasi mensyaratkan petugas operator berasal dari aparatur sipil negara.
“Ada informasi dari pemerintah pusat PPPK nantinya bisa diusulkan menjadi operator di kecamatan. Ini tentu akan sangat membantu,” ungkapnya.
Saat ini jaringan aktif baru tersedia di empat kecamatan, yakni Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, dan Bataguh. Untuk kecamatan yang belum terhubung, pemerintah daerah membuka opsi berbagi akses dengan kecamatan terdekat yang jaringannya lebih stabil guna mendukung perekaman e-KTP dan layanan administrasi lainnya.
Pemerintah daerah, kata Romulus, juga akan menyiapkan pelatihan bagi operator kecamatan setelah memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
“Kalau semua sudah siap, percepatan akan kita dorong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto menjelaskan layanan administrasi kependudukan terbagi dalam dua kategori, yakni perekaman dan non-perekaman.
Untuk layanan perekaman, masyarakat tetap harus hadir langsung karena melibatkan pengambilan data biometrik seperti sidik jari.
Ia mengatakan kondisi geografis Kapuas yang luas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pihaknya mendorong desentralisasi layanan dengan membuka kembali fasilitas perekaman di kecamatan.
Saat ini layanan perekaman sudah berjalan di Kecamatan Kapuas Hulu dan Timpah. Ke depan, Disdukcapil mengusulkan delapan kecamatan tambahan untuk kembali diaktifkan jaringannya.
“Semakin dekat layanan dengan masyarakat, semakin mudah akses yang mereka dapatkan,” ujar Yanmarto.
Untuk layanan non-perekaman, Disdukcapil telah meluncurkan inovasi berbasis WhatsApp bernama “Simpel WA”.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Meski masih dalam tahap uji coba, layanan tersebut mulai dimanfaatkan warga.
“Layanan adminduk ini bukan sekadar pelayanan dasar, tetapi fondasi bagi berbagai layanan publik lainnya. Dengan jaringan yang baik, biaya dan akses masyarakat bisa lebih ringan,” pungkas Yanmarto.(*/dn).

