Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jarkomdat Kapuas Dihidupkan Lagi, Pemkab Kejar Target Perekaman 90 Persen

admin01
Published: May 6, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 06 at 15.34.26
Asisten I Setda Kapuas pimpin Rakor pengaktifan Jarkomdat di Aula Disdukcapil Kapuas, Rabu (6/5/2026).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengaktifkan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Rabu (6/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romulus. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto serta para camat se-Kabupaten Kapuas.

Romulus mengatakan pengaktifan kembali jaringan tersebut penting untuk mengejar target perekaman data penduduk yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 90 persen. Saat ini capaian Kabupaten Kapuas berada di angka 88 persen.

“Harapannya, dengan pembaruan jaringan dan optimalisasi layanan, target 90 persen bisa segera tercapai,” katanya.

Menurutnya, persoalan jaringan masih menjadi hambatan utama, terutama di wilayah hulu yang koneksinya belum stabil.
Selain itu, keterbatasan operator juga menjadi kendala karena regulasi mensyaratkan petugas operator berasal dari aparatur sipil negara.

“Ada informasi dari pemerintah pusat PPPK nantinya bisa diusulkan menjadi operator di kecamatan. Ini tentu akan sangat membantu,” ungkapnya.

Saat ini jaringan aktif baru tersedia di empat kecamatan, yakni Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, dan Bataguh. Untuk kecamatan yang belum terhubung, pemerintah daerah membuka opsi berbagi akses dengan kecamatan terdekat yang jaringannya lebih stabil guna mendukung perekaman e-KTP dan layanan administrasi lainnya.

Pemerintah daerah, kata Romulus, juga akan menyiapkan pelatihan bagi operator kecamatan setelah memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.

“Kalau semua sudah siap, percepatan akan kita dorong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto menjelaskan layanan administrasi kependudukan terbagi dalam dua kategori, yakni perekaman dan non-perekaman.

Untuk layanan perekaman, masyarakat tetap harus hadir langsung karena melibatkan pengambilan data biometrik seperti sidik jari.

Ia mengatakan kondisi geografis Kapuas yang luas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pihaknya mendorong desentralisasi layanan dengan membuka kembali fasilitas perekaman di kecamatan.

Saat ini layanan perekaman sudah berjalan di Kecamatan Kapuas Hulu dan Timpah. Ke depan, Disdukcapil mengusulkan delapan kecamatan tambahan untuk kembali diaktifkan jaringannya.

“Semakin dekat layanan dengan masyarakat, semakin mudah akses yang mereka dapatkan,” ujar Yanmarto.

Untuk layanan non-perekaman, Disdukcapil telah meluncurkan inovasi berbasis WhatsApp bernama “Simpel WA”.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Meski masih dalam tahap uji coba, layanan tersebut mulai dimanfaatkan warga.

“Layanan adminduk ini bukan sekadar pelayanan dasar, tetapi fondasi bagi berbagai layanan publik lainnya. Dengan jaringan yang baik, biaya dan akses masyarakat bisa lebih ringan,” pungkas Yanmarto.(*/dn).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026
  • Pemkab Kapuas Bantah Tudingan “Pengadaan Siluman” Kendaraan Dinas May 19, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026 May 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 19 at 20.29.23
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani

May 19, 2026
WhatsApp Image 2026 05 19 at 15.02.10
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Bantah Tudingan “Pengadaan Siluman” Kendaraan Dinas

May 19, 2026
IMG 20260518 WA0010
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Cetak Sawah dan Irigasi 2026

May 18, 2026
WhatsApp Image 2026 05 17 at 17.12.58
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kapuas Kirim Kontingen ke FBIM 2026, Wabup Dodo: Semoga Kalteng Semakin Berkah

May 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?