Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2025

admin01
Published: November 25, 2024
Share
3 Min Read
Anggota DPRD Palangka Raya saat melaksanakan rapat paripurna ke-13 masa sidang I tahun sidang 2024/2025.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2025 pada tanggal 25 November 2024.

Kesepakatan itu sesuai dengan hasil rapat paripurna ke-13 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin (25/11/2024).

“Setelah melalui berbagai macam proses pembahasan bersama badan anggaran dan masing-masing komisi, akhirnya kami bersama pemerintah kota menyepakati rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Subandi.

Dia menjelaskan, bahwa APBD ini merupakan elemen yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga perlu adanya pembahasan yang mendalam dan komprehensif. Untuk itu, dalam proses pembahasan perlu adanya ketelitian agar program yang telah disusun benar-benar berjalan dengan anggaran yang tepat.

“Tentu seluruh program ini kan juga dijalankan untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan di Kota Palangka Raya, untuk itu dengan telah disepakati rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini semoga kedepan program bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengungkapkan bahwa rapat ini menjadi momentum penting dalam proses persetujuan rancangan APBD Kota Palangka Raya untuk tahun anggaran 2025.

Tahapan selanjutnya, menurut Arbert, adalah mengajukan rancangan APBD tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Hari ini rancangan APBD sudah disepakati untuk diproses lebih lanjut. Setelah ini, kita menunggu rekomendasi dari Pemprov. Jika ada revisi atau koreksi, maka akan kita bahas kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai APBD,” ujarnya.

Arbert juga menegaskan bahwa komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, dengan selesainya tahapan awal ini, pemerintah daerah berharap rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng dapat segera diperoleh.

Proses finalisasi APBD 2025 pun diharapkan berjalan lancar, sehingga program-program strategis untuk pembangunan Kota Palangka Raya dapat segera direalisasikan pada tahun mendatang.

“Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan kota ke depan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?