Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

admin01
Published: April 28, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN.

Terkait penerapan WFH ini DPRD Palangka Raya meminta inspektorat memperketat pengawasan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.

“Inspektorat perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Selasa (28/4/2026).

Inspektorat lanjut dia, harus turun langsung memantau pelaksanaan WFH, memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan memanfaatkan waktu untuk kepentingan di luar pekerjaan.

Perlunya pengawasan diperketat tidak lain agar pelaksanaannya WFH jangan sampai menimbulkan celah penyalahgunaan. “Pengawasan tidak cukup hanya melalui laporan administratif, tetapi juga perlu disertai langkah konkret seperti inspeksi mendadak,” tegasnya.

Lebih jauh legislator Fraksi Partai Golkar DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, penerapan WFH umumnya diberlakukan bagi ASN di bawah eselon III, sementara pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Langkah ini untuk menjaga stabilitas pelayanan publik serta memastikan koordinasi antar perangkat daerah tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Oleh karena itu, pengawasan yang konsisten diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintahan. “Melalui pengawasan yang maksimal, kebijakan WFH diharapkan tetap efektif dan mampu meningkatkan produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran May 11, 2026
  • Warga Desa Teluk Palinget Tolak Pembangunan Tower Dekat TK May 11, 2026
  • Warga Teluk Palinget Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa May 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.50
DPRD Kota Palangka Raya

Percepat Pembahasan Raperda Karhutla

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.54
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Dorong Penyempurnaan Substansi Sejumlah Raperda

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?