Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Kerjasama dengan RS Harapan Insani Pangkalan Bun

admin01
Published: October 21, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 21 at 13.38.35 955008a2
Direktur Harapan Insani Muhtar Dwi Effendi bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada menandatangani perjanjian kerja sama PLKK. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun resmi memperpanjang kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk periode 2024-2025 berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Yunan Shahada, Jumat (11/10/2024).

Yunan menjelaskan kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Dengan adanya PLKK, peserta atau perusahaan dapat menangani kasus kecelakaan kerja dengan lebih cepat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 10 21 at 13.38.36 44dd3eb5
Saat Penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK. (foto/Humas)

Dia juga menekankan, biaya perawatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dibiayai hingga sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Return To Work untuk membantu peserta yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat, agar tetap bisa berkontribusi.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik dan lebih cepat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Yunan, seraya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK.

Dengan perpanjangan kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan akibat kecelakaan kerja.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 08.09.10
Pangkalan Bun

Safari Ramadan Bersama Pemkab Kobar. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris, Bukti Negara Hadir Beri Perlindungan Bagi Pekerja

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 15.25.59
Pangkalan BunSukamara

Lindungi Pekerja, Pemkab Sukamara Targetkan Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Hingga 85 Persen

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Pangkalan Bun

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?