Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Terkait Buku Paket, Manfaatkan Dana Bos

admin01
Published: July 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 21 at 08.44.07
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan, masih adanya kebijakan sekolah yang meminta orang tua untuk membeli buku paket pelajaran untuk anak didiknya, maka boleh-boleh saja, sepanjang harga yang dijual dalam batas wajar.

“Seperti yang diinformasikan pada sejumlah Sekolah Dasar Negeri di Kota Palangka Raya, dimana para orang tua mengeluh karena harga total.semua buku paket yang diperlukan hampir mencapai Rp 1 Juta. Tentu ini sangat memberatkan,” ungkap Ruselita, Selasa (16/7/2024) di Palangka Raya.

Terlebih lanjut dia, bagi para orangtua yang tingkat kehidupannya menengah ke bawah, maka harga jual buku paket yang tinggi justru akan menambah beban para orang tua atau wali murid itu sendiri.

Memang tak dipungkiri, adanya kebijakan sekolah yang meminta orang tua untuk membeli buku paket pelajaran, tentu lebih karena memandang pentingnya buku yang standar untuk menunjang proses belajar dan mengajar. Hanya saja, harga jual buku paket yang wajar sangatlah diharapkan.

“Dalam kondisi ini seharusnya pihak sekolah perlu membantu. Salah satunya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Hal ini bisa menjadi solusi. Terutama untuk untuk menambah koleksi di perpustakaan sekolah,” tukasnya.

Terlebih dana BOS digelontorkan pemerintah tidak lain guna diperuntukan untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan sekolah. Salah satunya membantu penyediaan buku-buku pelajaran yang dibutuhkan.

Disisi lain, dana BOS merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang sudah jelas peruntukkannya sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak sekolah.

“Jadi, salah satu hal yang dimanfaatkan melalui dana BOS adalah pengadaan buku paket. Karena itu, kalau ada sekolah yang memaksa muridnya menebus buku paket dengan harga yang memberatkan, maka harusnya diberi sangsi atau peringatan tegas,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
27 1
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?