Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemeriksaan Tata Ruang Kapuas Belum Usai, BPK Siapkan Tahap Terinci

admin01
Published: September 29, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 29 at 13.13.02
Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama tim BPK RI dan jajaran Pemkab Kapuas mengikuti exit meeting pemeriksaan penataan ruang di Aula Inspektorat Kapuas, Selasa (29/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Kapuas belum berakhir.

Setelah exit meeting pada Selasa, 29 September 2026, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terinci selama sekitar satu bulan.

Exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan prioritas nasional lainnya itu berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri pertemuan tersebut bersama Inspektur Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa BPK RI.

Forum itu menjadi ruang penyampaian hasil sementara pemeriksaan sekaligus pembahasan sejumlah catatan dan temuan BPK selama pemeriksaan berlangsung.

Arnes mengatakan pemerintah daerah masih menunggu tahapan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung sekitar satu bulan.

“Masih menunggu pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan dari hari ini,” kata Arnes seusai rapat.

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya menyasar Kabupaten Kapuas. BPK juga melihat keterkaitan dan sinkronisasi tata ruang antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Jadi bukan hanya Kapuas. Mereka melakukan sinkronisasi RTRW di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas selanjutnya diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan bersama perangkat daerah terkait.

Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan.

RTRW bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan arah pemanfaatan ruang, penggunaan lahan, pembangunan, hingga kegiatan investasi.

Karena itu, sinkronisasi antartingkat pemerintahan menjadi bagian penting agar kebijakan ruang tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemeriksaan BPK tersebut mencakup penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya pada periode 2024 hingga 2026. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas October 7, 2026
  • Polisi Gerebek Rumah Petani di Sei Teras, Sita 18 Paket Sabu October 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.03.33
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas

October 7, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.57.06
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.38.01
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.37.42
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan

October 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?