
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) IV membawa sejumlah aspirasi masyarakat dari empat kecamatan ke meja pemerintah daerah.
Aspirasi itu disampaikan dalam Laporan Hasil Reses Berkelompok/Perseorangan pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa, 29 September 2026.
Anggota DPRD Dapil IV, H. Abdullah, mengatakan reses berlangsung selama enam hari pada 26–31 Agustus 2026. Kegiatan menyasar Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Dadahup.
“Reses dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat sekaligus melihat langsung hasil pembangunan pemerintah daerah,” kata Abdullah.
Menurut dia, kunjungan ke lapangan memberikan gambaran mengenai pembangunan yang telah berjalan serta kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi.
Usulan datang dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Sejumlah desa, kata Abdullah, menjadi perhatian karena membutuhkan penanganan prioritas.
Aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan masuk dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kapuas sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
“Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Anggota DPRD menempatkan hasil reses sebagai bagian dari fungsi representasi sekaligus pengawasan. Laporan tersebut menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
Reses Dapil IV diikuti Sera Sintanola, Rahmad Jainudin, Indah Ayu Lestari, Franco B. Dehen, Bendi, H. Abdullah, dan Lawin.
Dalam kesimpulannya, DPRD menyatakan reses telah dilaksanakan sesuai jadwal. Hasilnya menjadi gambaran kebutuhan masyarakat, terutama persoalan yang dinilai mendesak di wilayah Dapil IV. (dn)

