Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Kurir Peket Dibegal, Uang Rp. 6 Juta Hasil COD Raib

admin01
Published: November 25, 2022
Share
3 Min Read
Korban ketika menunjukan luka tusuk yang dialaminya, Jumat (25/11/2022). Foto/nda.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aksi pembegalan terjadi di gang Rungan Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (24/11/2022) sore.

Korbannya yakni seorang kurir bernama Sibli harus mengalami luka tusuk pada bagian perut. Oleh karena itu, pemuda berusia 28 tahun harus menerima sejumlah jahitan pada mata lukanya.

Korban mengungkapkan, awal mula kejadian ini pada saat ia bermaksud hendak mengantarkan paket pesanan pelanggannya di Jalan Tingang

“Ketika itu saya sedang mencari alamat pemilik paket.. Namun saat itu sudah berkeliling di lokasi akan tetapi tidak ketemu juga,” katanya.

Karena tak lunjung ketemu, Pria kelahiran Sulawesi ini memutuskan untuk putar balik dan berencana kembali ke kantor. Akan tetapi, sesampainya di gang ia justru dicegat oleh dua pria.

“Ada dua orang laki-laki yang menunggu di depan gang. Ketika itu keduanya menanyakan, mau mengantarkan siapa mas? Kemudian saya berusaha mencari paket tersebut untuk mengeceknya,” urainya.

Setibanya dibelakang kendaraan untuk mengecek paket, tiba-tiba salah satu pria itu yang berperawakan tinggi besar langsung mendekap tubuhnya. Sedangkan satu pelaku lainnya berusaha merampas tasnya.

“Tas selempang milik saya langsung berusaha direbut dan ditarik pelaku, namun saya berusaha rebut kembali. Ketika itu pelaku langsung sebilah sajam dan langsung menusukannnya ke perut saya serta melarikan diri,” sebutnya.

Menurutnya, di dalam tas yang berhasil dicuri kawanan pencuri itu berisi uang COD paket kurang lebih senilai Rp. 6 juta rupiah dan satu unit ponsel pribadi. Usai tersungkur jatuh, ia pun berusaha mengejar pelaku namun tidak ketemu.

“Saya ketika itu sempat pergi ke kantor, kemudian di tolong dan diantarkan oleh rekan kerja ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan medis,” paparnya.

Untuk diketahui, atas kejadian ini korban telah melaporkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Jumat (25/11/2022) pagi.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Kami sudah terima laporan Tindak pidana pencurian dan kekerasan dari korban dan kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?