Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

654 Titik Api Terdeteksi, Kapuas Perketat Penanganan Karhutla

admin01
Published: September 2, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.15.14
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla dan kekeringan.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 September 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 403/BPBD Tahun 2026. Masa tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi penanganan di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. memimpin rapat koordinasi tindak lanjut penetapan status tersebut pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat dihadiri Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, perwakilan Kodim 1011/Klk, serta perangkat daerah terkait.

Data hingga 1 September 2026 menunjukkan terdapat 654 titik api yang tersebar di 54 desa dan 11 kecamatan. Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan jumlah titik api terbanyak, yakni 403 titik.

Ancaman lain datang dari kekeringan yang mulai mengganggu pasokan air bersih. Perumdam Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas menerapkan pengaliran air secara bergilir sejak 11 Agustus 2026.

Intrusi air laut ke Sungai Kapuas Murung membuat air baku menjadi asin dan mengganggu proses pelayanan.

Untuk pelanggan yang tidak terjangkau jaringan, pemerintah menyiapkan distribusi air menggunakan mobil tangki, injeksi ke jaringan pipa, hingga pembagian langsung kepada warga yang membutuhkan.

BPBD Kapuas juga menyiapkan Posko Induk dan Posko Sekretariat atau Crisis Center di kantor BPBD. Pos lapangan direncanakan berada di Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Barat, Desa Katunjung, dan Tidore.

Operasi penanganan meliputi pemadaman darat, pemantauan dan pengecekan hotspot, patroli, sosialisasi di kawasan rawan karhutla, pengaktifan ruang oksigen, serta distribusi air bersih.

Usis meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa.

Pemantauan titik panas juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

“Penanganan harus serius, terpadu dan berdasarkan data faktual di lapangan,” kata Usis dalam rapat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap status tanggap darurat menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan. Bukan hanya memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan warga yang terdampak kekeringan tetap memperoleh kebutuhan dasar, terutama air bersih. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Camat Selat Sisir Batas Wilayah dan Pembangunan: Tak Sekadar Mengawasi, tapi Mendekatkan Pelayanan September 3, 2026
  • 654 Titik Api Terdeteksi, Kapuas Perketat Penanganan Karhutla September 2, 2026
  • Bupati Wiyatno Dorong Tradisi Kuntau Tetap Hidup di Kapuas September 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 03 at 13.21.52
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Camat Selat Sisir Batas Wilayah dan Pembangunan: Tak Sekadar Mengawasi, tapi Mendekatkan Pelayanan

September 3, 2026
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.14.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Wiyatno Dorong Tradisi Kuntau Tetap Hidup di Kapuas

September 3, 2026
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.15.28
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kapuas Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalteng Penerima LSDP Rp107 Miliar

September 3, 2026
IMG 20260902 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Tak Perlu Lagi ke Palangka Raya, Calon Jemaah Haji Kapuas Bisa Rekam Paspor di MPP

September 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?