Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Puluhan Tahun Ditempati, Warga Minta Pemerintah Daerah Beri Kepastian Hukum Eks Lahan Lokalisasi Pal 12 di Sampit

Jhony Sanjaya. S
Published: November 3, 2022
Share
2 Min Read
Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga yang bermukim di bekas lahan lokalisasi, meminta kepastian status atas tanah yang mereka tempati. Karena mereka telah bermukim disana puluhan tahun dan masyarakat ada jaminan untuk melanjutkan kehidupannya secara layak dan normal agar nantinya warga bisa mengelola tampat tersebut sebagai lahan yang produktif, misalnya untuk berkebun maupun bercocok tanam.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Febiansyah, mengatakan di hari ketiga reses yang dilakukan di Dapil 1 Kecamatan MB. Ketapang mengambil tempat kelurahan pasir putih.

Ada beberapa permasalahan yang terungkap saat kami berkunjung ke salah satu kelurahan yang terletak di ibukota Sampit.  Terkait lahan eks lokalisasi pal. 12, berdasarkan pengakuan warga setempat dari + 100 KK yang ada di lokasi tersebut 80% sdh memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan antara tahun 2005 – 2015 oleh pejabat setempat.

Namun tambah Riskon, ketika akan mengajukan Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) ke BPN surat permohonan tersebut di tolak dengan alasan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemkab Kotim.

“Itu pula informasi sebelumnya yang sampai ke kami di DPRD bahwa lahan eks lokalisasi Pal 12 tersebut adalah aset Pemkab Kotim.” kata Riskon, Kamis (3/11/2022).

Dia juga mengatakan melalui kunjungan reses ini, warga meminta untuk di sampaikan ke Bupati agar memperjelas status lahan eks lokalisasi Pal. 12 tersebut, dikarenakan sebagian warga sangat menantikan kepastian lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun tersebut, karena sebagian warga saat ini ada yang sudah berprofesi sebagai petani, wirausaha UMKM dan berencana mengajukan kredit permodalan apabila lahan mereka bisa dibuatkan Sertifikat Hak Milik.

“Ini juga sebagai upaya menghilangkan stigma negatif bahwa tidak sedikit warga eks pal12 yang ingin berubah pekerjaan yang lebih positif tetapi terkendala permodalan.”tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?