
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotim Bersama DPRD Kabupaten Kotim, telah sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu, ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus penyampaian Pidato Bupati Kotawaringin Timur.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, Senin (11/08/2026).
Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.
Pemkab dan DPRD komitmen bersama dalam mengawal arah kebijakan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap alokasi perubahan anggaran memiliki tata kelola yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Wakil Bupati Irawati mengatakan, kebijakan anggaran ini diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat, mengarahkan prioritas program kerja pada sektor strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.
Melalui penandatanganan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat melahirkan landasan penyusunan anggaran yang solid.
Langkah ini ditujukan untuk mengakselerasi kualitas pembangunan infrastruktur serta mengoptimalkan pelayanan publik di seluruh pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur.

