Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Himbau Masyarakat Waspadai Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

S. Purwanto
Published: November 2, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 11 06 at 15.09.30
Hj Darmawati

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Makanan dan minuman yang beredar dipasaran maupun di jajanan di pinggir jalan memang cukup banyak beragam, namu masyarakat diminta memperhatikan dan mengenali makanan yang akan di konsumsi tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin timur Hj Darmawati mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap makanan berbahaya karena mengandung zat pengawet dan pewarna yang dapat berakibat buruk bagi kesehatan.

“Masyarakat harus cerdas dalam memilih makanan sehat untuk keluarga,” katanya

Selain itu dia juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlalu tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pedagang dan mengabaikan pentingnya kesehatan.

“Kita harus jeli dalam memilih bahan makanan yang akan kita konsumsi dengan memperhatikannya sebelum memutuskan untuk membeli,” ujarnya.Rabu 2/11/2022

Tidak menutup kemungkinan saat ini banyak sekali produsen nakal yang mencampur produk makanannya dengan zat kimia berbahaya dan alasannya Lagi-lagi demi mendapatkan keuntungan berlipat.
“Bahan-bahan kimia berbahaya yang biasanya dipakai sebagai campuran makanan diantaranya yaitu Borax, Formalin, pewarna tekstil Rhodamin B dan methanyl yellow,” jelasnya.

Tentunya untuk membedakan produk makanan yang bercampur zat kimia berbahaya sebenarnya mudah sekali yaitu dengan mengenali bentuk fisiknya yaitu dari tekstur, warna, rasa dan bau yang ada pada produk makanan berzat kimia berbahaya itu.

“Ciri makanan yang mengandung formalin diantaranya yaitu tidak lengket, lebih mengkilap dan tidak rusak selama dua hari pada suhu kamar dan dapat bertahan lebih dari 15 hari dalam kulkas, Biasanya terdapat pada makanan basah berformalin. Kemudian yang teksturnya terlampau keras, kenyal dan tahan selama tiga hari dan biasanya berformalin,” paparnya.

Sedangkan untuk ciri makanan yang mengandung pewarna Rhodamin B dan methanyl yellow bahan makanan atau makanan yang sudah jadi itu akan terlihat dengan warnanya yang mencolok, cerah mengkilap, warnanya tidak homogen atau ada yang menggumpal, rasanya sedikit pahit, dan menimbulkan rasa gatal di tenggorokan setelah mengkonsumsinya.

“Untuk itu saya berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati,” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?