Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Dorong Pemkab Gencarkan Sosialiasi Perda Supaya Masyarakat Tahu dan Paham

Jhony Sanjaya. S
Published: November 2, 2022
Share
2 Min Read
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Adanya peraturan daerah atau produk hukum daerah memang masih diperlukan sosialisasi yang lebih gencar lagi agar masyarakat betul-betul memahami dan sadar akan peraturan daerah yang berlaku.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson menekankan harus gencarnya sosialisasi produk hukum daerah kepada masyarakat sebagai upaya mengingat masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat secara umum.

“Perilaku tidak tertib ini sebenarnya disebabkan oleh beberapa faktor antara lain kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” kata Rinie, Rabu (2/11/ 2022).

Menurutnya dengan banyaknya peraturan daerah yang dibuat tidak secara otomatis meningkatkan perilaku tertib jika tidak diikuti dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan aturan yang berlaku.

Berkenaan dengan hal tersebut ia memandang kehadiran Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sangat diharapkan nantinya bisa menjadi media bagi pemerintah daerah sebagai pedoman dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi aturan/ kebijakan, pengawasan dan penegakan peraturan perundangan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bilamana masyarakat tidak mengetahui aturan-aturan yang berlaku, maka terbuka kemungkinan adanya perilaku yang tidak bersesuaian dengan aturan mengingat kesadaran hukum dibangun dengan proses awal berupa mengetahui dan memahami aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga dia menyebutkan, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

“Poin ini sangat penting dan perlu kajian, apakah faktor manajemen pengawasan dan konsistensi dalam pengawasan yang kurang atau juga faktor jumlah Satpol PP yang terbatas seringkali menjadi alasan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan perda.“ Maka dari itu harus segera dicari jalan keluarnya,” ucapnya.

Selain itu kata dia, juga pengaruh lingkungan. Dimana lingkungan memberikan pengaruh yang kuat terhadap individu, lingkungan tempat tinggal yang tertib, akan mendorong individu di dalamnya berbuat tertib, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian perlunya suatu usaha untuk melakukan rekayasa budaya tertib dalam masyarakat kita.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?