Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemda Perhatikan Kesejahtraan Guru Desa Terpencil

Jhony Sanjaya. S
Published: October 7, 2022
Share
2 Min Read
H. Ramli
H. Ramli

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan meminta kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperhatikan kesejahteraan para guru, khususnya di wilayah desa terpencil jauh dari perkotaan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ramli, meminta Pemda melalui Dinas Pendidikan setempat untuk memperhatikan dan membedakan soal kesejahteraan guru yang bekerja di kota dan guru bekerja di pedesaan, termasuk desa sangat terpencil.

Mengingat banyak pertimbangan kenapa guru di wilayah pelosok atau desa terpencil harus lebih diperhatikan, baik soal transportasi maupun penghidupan yang layak.

“Namun ini jangan sampai disalah-artikan, bukannya guru yang mengajar di Kota tidak diperhatikan, tetap saja guru yang diperkotaan diperhatikan, tetapi mungkin porsi perhatiannya yang harus dibedakan, misalnya memberikan fasilitas perumahan yang bagus dan layak huni serta memberikan tunjangan tambahan kepada mereka yang jauh di desa terpencil tersebut”, terangnya, Jumat (7/10/2022).

Ramli juga menambahkan beberapa pertimbangan mengapa kesejahteraan guru yang mengajar di pelosok harus diperhatikan, karena tanggung jawab yang diemban guru tersebut cukup berat ketimbang dengan guru yang ada diperkotaan.

Pasalnya, di wilayah pelosok guru banyak yang merangkap mengajar. Banyak guru yang merangkap, bisa 1 guru mengajar 3 kelas dalam 1 Sekolah Dasar.

Selain itu, persoalan fasilitas di pelosok jauh berbeda dengan fasilitas dalam kota. Mulai dari makanan, fasilitas serta sarana dan prasarana, jarak tempuh dari tempat mengajar ke sekolah cukup jauh dengan medan yang sulit, melalui riam yang sulit.

“Kalau di Kota tidak ada jalan yang sulit dilalui, tetapi kalau di wilayah pelosok bisa jadi seorang guru tersebut harus melewati medan yang cukup berat untuk bisa sampai ke sekolahnya”, terangnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan guru yang ada di pelosok sudah seharusnya mendapatkan tunjangan lebih, ketimbangan guru yang ada di Kota, supaya para guru yang mengajar di wilayah terpencil bisa betah mengajar.

“Secara logika saja kita berfikir, jika kesejahteraan guru yang mengajar di Kota dan di wilayah terpencil disamakan, pastinya guru-guru yang di wilayah terpencil akan meminta untuk bisa pindah ke kota”, ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Gelar Paripurna Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026 March 2, 2026
  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?