Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Sempat Berselisih, 2 Desa di Kotim Sepakati Titik Tapal Batas Wilayah 

admin01
Published: August 26, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220826 WA0016
Perwakilan dari Dua Desa di Kotim berfoto bersama. (Foto/Istimewa).

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah sempat terjadi perselisihan yang menyebabkan terjadinya keributan di dua Desa yang berada di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya kedua belah pihak menyepakati titik Tapal batas wilayah masing-masing Desa. 

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut dilaksanakanlah musyawarah antara desa Sari Harapan dan Bukit Harapan, untuk menghasilkan titik temu koordinat sah tapal batas antar kedua desa.

Adapun kronologi adanya keributan berawal akibat laporan warga desa Sari Harapan, mengenai pemancangan tiang ‘Selamat Datang di desa Bukit Harapan’ yang dinyatakan salah titik, sehingga salah satu oknum dari desa Sari Harapan mencabut tiang yang sudah dipancang.

Akibat kejadian tersebut timbul amarah perangkat desa Bukit Harapan karena dinilai titik tersebut, sudah melalui data titik koordinat yang sah dibantu dengan anak KKN TM UPR dalam pembuatan data peta dan dari SK Pemekaran desa Transmigrasi dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu tepatnya pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu, jajaran pengurus kedua desa melakukan musyawarah di balai desa Sari Harapan dengan dihadiri oleh Camat Parenggean yang diwakilkan oleh wakil Camat beserta jajaran dari kantor Kecamatan Parenggean, serta jajaran Perangkat Desa Bukit Harapan dan desa Sari Harapan.

“Pembahasan tapal batas kedua desa ini sudah sering terjadi adu argumen, akan tetapi kita akan membahasnya sesuai dengan data dan bukti agar permasalahan dapat diselesaikan hari ini juga,” ucap Sekretaris Desa Bukit Harapan, Hendro pada Jum’at (26/8/2022)

Adapun papan “Selamat Datang” yang dipancang oleh anak KKN UPR dibantu Perangkat Desa Bukit Harapan secara data benar dan terbukti, hal ini diperjelas oleh Aftri Saputra Ketua KKN kelompok 72 Bukit Harapan.

“Peta yang kami buat merupakan hasil ploting GPS kemudian diimport ke Arcgis dari data batas desa SHP Geoportal tahun 2020.” ucap Aftri.

Setelah kesepakatan terpenuhi, Kepala desa Sari Harapan Suroto, akhirnya memberikan ide untuk menjadikan pertemuan tersebut agar dapat dikenang dan secara sah akan melakukan pembangunan Tugu pada titik tapal batas, dengan dana masing-masing 50 persen dari kedua desa yang bersangkutan.

Dengan kesepakatan tersebut wakil Camat Parenggean mengimbau agar kesepakatan ini disahkan dan diteruskan kepada masyarakat agar menemukan keharmonisan antara sesama desa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?