Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Sempat Berselisih, 2 Desa di Kotim Sepakati Titik Tapal Batas Wilayah 

admin01
Published: August 26, 2022
Share
3 Min Read
Perwakilan dari Dua Desa di Kotim berfoto bersama. (Foto/Istimewa).

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah sempat terjadi perselisihan yang menyebabkan terjadinya keributan di dua Desa yang berada di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya kedua belah pihak menyepakati titik Tapal batas wilayah masing-masing Desa. 

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut dilaksanakanlah musyawarah antara desa Sari Harapan dan Bukit Harapan, untuk menghasilkan titik temu koordinat sah tapal batas antar kedua desa.

Adapun kronologi adanya keributan berawal akibat laporan warga desa Sari Harapan, mengenai pemancangan tiang ‘Selamat Datang di desa Bukit Harapan’ yang dinyatakan salah titik, sehingga salah satu oknum dari desa Sari Harapan mencabut tiang yang sudah dipancang.

Akibat kejadian tersebut timbul amarah perangkat desa Bukit Harapan karena dinilai titik tersebut, sudah melalui data titik koordinat yang sah dibantu dengan anak KKN TM UPR dalam pembuatan data peta dan dari SK Pemekaran desa Transmigrasi dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu tepatnya pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu, jajaran pengurus kedua desa melakukan musyawarah di balai desa Sari Harapan dengan dihadiri oleh Camat Parenggean yang diwakilkan oleh wakil Camat beserta jajaran dari kantor Kecamatan Parenggean, serta jajaran Perangkat Desa Bukit Harapan dan desa Sari Harapan.

“Pembahasan tapal batas kedua desa ini sudah sering terjadi adu argumen, akan tetapi kita akan membahasnya sesuai dengan data dan bukti agar permasalahan dapat diselesaikan hari ini juga,” ucap Sekretaris Desa Bukit Harapan, Hendro pada Jum’at (26/8/2022)

Adapun papan “Selamat Datang” yang dipancang oleh anak KKN UPR dibantu Perangkat Desa Bukit Harapan secara data benar dan terbukti, hal ini diperjelas oleh Aftri Saputra Ketua KKN kelompok 72 Bukit Harapan.

“Peta yang kami buat merupakan hasil ploting GPS kemudian diimport ke Arcgis dari data batas desa SHP Geoportal tahun 2020.” ucap Aftri.

Setelah kesepakatan terpenuhi, Kepala desa Sari Harapan Suroto, akhirnya memberikan ide untuk menjadikan pertemuan tersebut agar dapat dikenang dan secara sah akan melakukan pembangunan Tugu pada titik tapal batas, dengan dana masing-masing 50 persen dari kedua desa yang bersangkutan.

Dengan kesepakatan tersebut wakil Camat Parenggean mengimbau agar kesepakatan ini disahkan dan diteruskan kepada masyarakat agar menemukan keharmonisan antara sesama desa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?