Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Kalteng Ingatkan Bahaya Peredaran Narkoba di Wilayah Pertambangan

admin01
June 8, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 06 08 at 13.22.27
Teks Foto : Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bahaya peredaran narkoba tentunya menjadi hal yang harus diwaspadai oleh semua pihak. Karena dampak buruknya sudah bukan menjadi hal asing lagi kita dengar, sehingga sudah mutlak agar peredaran narkoba untuk diberantas.

Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing mengatakan, banyaknya perusahaan tambang maupun perkebunan di Kalteng perlu dilakukan antisipasi agar dapat bebas dari ancaman peredaran narkoba.

“Menjadi kekhawatiran bersama, masuknya narkoba dengan sasaran karyawan perusahaan. Semakin besar perusahaan, semakin banyak juga jumlah karyawannya sehingga rentan menjadi pasar beredarnya barang haram tersebut,” ucap Duwel Rawing pada Rabu (8/6/2022).

Dia juga mengingatkan, perusahaan diharapkan dapat mengawasi karyawannya agar tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba. Karena faktanya pengguna narkoba beralasan untuk menambah stamina kerja, khususnya juga di usaha pertambangan rakyat, atau tambang sedot emas.

Selain itu, menjadi persoalan klasik adalah bagi pengedar keuntungan dari penjualannya sangat menjanjikan. Padahal resiko dan dampak hukumnya sangat besar. Selain itu, keberadaan narkoba juga menjadi masalah bagi para generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini kedepannya.

“Manajemen perusahaan diharapkan agar selalu aktif melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum agar barang haram tersebut tidak bisa masuk ke Kalteng, khususnya di lingkungan perusahaan ataupun usaha masyarakat.” ucap mantan Bupati Katingan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut dia juga mengajak para stakeholder dan masyarakat di Kalteng agar bersama-sama untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba untuk menjaga generasi muda di Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026
  • Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan October 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 22 at 11.26.30
DPRD Provinsi Kalteng

Ingatkan Aturan 30 Persen Belanja Pegawai dalam APBD

October 22, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?