
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Belanja pegawai di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dinilai sudah tidak sehat. Alokasinya tembus di atas 50 persen dari APBD, padahal aturan membatasi maksimal hanya 30 persen.
Kondisi tersebut membuat keuangan daerah tertekan. Anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan prioritas masyarakat pun kian tergerus.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyebut beban fiskal pemerintah daerah semakin berat karena tren pendapatan daerah terus menurun.
“Ketika APBD berkurang, sementara belanja pegawai tetap besar, akhirnya anggaran untuk pembangunan semakin terbatas. Ini bukan semata-mata persoalan belanja, tetapi juga kemampuan pendapatan daerah yang tidak maksimal,” kata Purdiono, Rabu (21/10).
Ia menilai daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam dan royalti. Kewenangan pengelolaan komoditas utama masih terpusat, sementara daerah dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Purdiono mendesak hilirisasi industri tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar memberi kontribusi nyata bagi kas daerah penghasil.
“Hilirisasi tidak cukup hanya menjadi wacana. Harus diikuti kelembagaan, aturan yang jelas, dan transformasi ekonomi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penyusutan APBD yang berbarengan dengan membengkaknya belanja operasional bisa menggagalkan pencapaian target RPJMD dan RKPD.
“Kalau sumber pendapatannya tidak tersedia, bagaimana program pembangunan bisa dijalankan?. Pusat dan daerah harus berjalan seiring agar pembangunan tidak mandek,” tandasnya.

